NAWASASI PARANTOPO HARYO PRAKOSO, 031011165 (2014) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBATALAN KONSER MUSIK OLEH PIHAK PROMOTOR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text
1. Sampul.pdf Download (824kB) | Preview |
|
|
Text
2. Halaman Pengesahan.pdf Download (563kB) | Preview |
|
|
Text
3. Panitia Pengujian Skripsi.pdf Download (562kB) | Preview |
|
|
Text
4. Halaman Persembahan.pdf Download (568kB) | Preview |
|
|
Text
5. Motto.pdf Download (561kB) | Preview |
|
|
Text
6. Kata Pengantar.pdf Download (607kB) | Preview |
|
|
Text
7. Abstrak.pdf Download (566kB) | Preview |
|
|
Text
8. Daftar Isi.pdf Download (600kB) | Preview |
|
|
Text
9. Bab 1.pdf Download (688kB) | Preview |
|
|
Text
10. bab 2.pdf Download (683kB) | Preview |
|
|
Text
11. Bab 3.pdf Download (693kB) | Preview |
|
|
Text
12. Bab 4.pdf Download (567kB) | Preview |
|
|
Text
13. Daftar Pustaka.pdf Download (612kB) | Preview |
Abstract
Dalam masa ini, musik dijadikan bisnis bagi pelaku bisnis di dunia hiburan. Salah satu peluang yang dapat menjadikan musik sebagai bisnis adalah melalui pertunjukan atau konser musik, karena dalam konser musik pelaku bisnis dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar. Namun respon positif dari konsumen atau pengunjung konser musik tidak sebanding dengan hak-hak konsumen yang seharusnya didapatkan. embatalan-pembatalan konser yang terjadi belakangan membuat banyak para penonton konser mengalami kerugian, bahkan akibat pembatalan ini masih ada yang belum menerima kejelasan akan pengembalian uangnya. Pembatalan – pembatalan konser tersebut dikarenakan terdapat banyak faktor antara lain, adanya travel warning dari negara asal artis, adanya larangan dari pemerintah Indonesia dan dikarenakan ketidaksiapan pihak promotor dalam memenuhi permintaan dan fasilitas artis yang harus dipenuhi sesuai dengan perjanjian antara promotor dengan artis. Diantara kasus-kasus pembatalan konser yang terjadi di Indonesia, penulis akan membahas lebih rinci lagi pembatalan konser Avenged sevenfold yang terkait dengan perlindungan konsumen di karenakan ketidak sanggupan dan ketidaksiapan pihak promotor dalam memenuhi permintaan dan fasilitas artis yang harus dipenuhi sesuai dengan perjanjian antara promotor dengan artis. Konser yang seharusnya di selenggarakan di pantai carnaval Ancol pada tanggal 1 Mei 2012 ini batal di selenggarakan 3 jam sebelum konser itu seharusnya di mulai. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi para penonton konser yang sudah membeli tiket dan sudah datang. Maka melalui penulisan ini skripsi ini penulis ingin menjelasakan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pembatal-pembatalan konser yang di lakukan secara sepihak oleh pihak promotor.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 31-15 Pra p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | CONSUMER PROTECTION � LAW AND LEGISLATION | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) M Music and Books on Music M Music and Books on Music > M Music |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Agung BK | ||||||
Date Deposited: | 18 Feb 2015 12:00 | ||||||
Last Modified: | 30 Sep 2016 14:29 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13736 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |