NOVA RANGGA SADEWA, 030110983 U
(2006)
TANGGUNG GUGAT PENYELENGGARA BALAP MOBIL ATAS KERUGIAN YANG DIDERITA OLEH PENONTON KARENA KECELAKAAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Karakteristik penyelenggaraan balap mobil yang dilangsungkan dengan izin IMI, yaitu mengalihkan tanggung gugat atas kerugian yang diderita oleh peserta balap dan penonton pada perusahaan asuransi. Meskipun demikian sebagaimana yang terjadi pada balap mobil menyambut ulang tahun Kabupaten Tulungagung hanya bertanggung gugat untuk memberikan biaya perawatan kepada penonton yang timbul karena kecelakaan, dengan mengalihkanbeban kerugian pada perusahaan asuransi terhadap penonton yang cacat maupun meninggal dunia.
Upaya hukum yang ditempuh para penonton yang mengalami kecelakaan yang berakibat cacat maupun meninggal dunia dapat secara pribadi masing-masing maupun secara bersama-sama menggugat panitia penyelenggara kejuaraan balap mobil berupa penggantian kerugian baik materiil maupun immateriil atas dasar telah ingkar janji yaitu tidak menjamin keamanan dan keselamatan penonton dan atas dasar perbuatan melanggar hukum, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan cacat atau meninggalnya penonton.
Actions (login required)
|
View Item |