FISKAL LUAR NEGERI SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN NEGARA DARI SEKTOR PERPAJAKAN

NUNIK PUSPORINI, 030416123 (2008) FISKAL LUAR NEGERI SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN NEGARA DARI SEKTOR PERPAJAKAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-pusporinin-8104-fh319_08.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dilihat kesimpulan dari pengertian pajak "bahawa pajak merupakan iuran yang harus dibayar oleh rakyat kepada Kas Negara berclasarkan undang-undang sehingga bersifat memaksa clan ticlak mendapatkan balasan secara langsung". Sehingga apabila ditinjau dari rakyat yang membayar pajak, akan beranggapan bawa pajak merupakan beban bagi mereka, Karena akan mengurangi penghasilannya. Dengan demikian setiap peraturan mengenai penarikan pajak haruslah mendapatkan persetujuan dari rakyat, oleh karena itu haruslah berbentuk undangundang, seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 32A yang berbunyi : "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara diatur dalam undang-undang". Ketentuan ini merupakan dasar setiap pelaksanaan pemungutan pajak. Ketentuan mengenai pengenaan pajak fiskal luar negeri diatur dalam UUPPh yaitu pada pasal 25 ayat 8 telah menyatakan adanya pajak fiskal clan akan dijabarkan oleh peraturan pemerintah (PP). Dalam pembentukan pajak fiskal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan meskipun hanya dalam satu ayat dan dilanjutkan dengan peraturan pelaksana yaitu peraturan pemerintah. Namun demikian pengaturan mengenai tarif atau jumlah yang harus dibayar ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah bukan berdasarkan undang-undang, sesuai dengan prinsip yang disebutkan dasar pengenaan pajak yang mengatakan bahwa subjek pajak, objek pajak, tarif pajak haruslah ditetapkan berdasarkan undang-undang bukan menggunakan peraturan yang lebih rendah. Pajak fiskal Luar Negeri dikenakan terhadap semua orang yang akan bertolak keluar negeri tanpa membenakan penghasilannya, walaupun telah ditentukan pengecualiannya terhadap pajak fiskal ini. Pemerintah beranggapan bahwa orang yang berpergian keluar negeri adalah orang yang mampu dan patut untuk dikenakan pajak. Namun pembayaran angsuran pajak dalam tahun bedalan yang dapat dikreditkan dengan jumlah pajak penghasilan yang terutang pada akir tahun. Pengaturan mengenai pajak Fiskal Luar Negeri diatur dalam Undangundang No. 17 tahunn 2000 tentang perubahan ketiga atas Undangundang No. 7 tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan pada pasal 25 (8). Sehingga pajak Fiskal Luar Negeri ini di katagorikan dalam pajak penghasilan. Namun apabila dilihat dari obyek maupun subyek Pajak Fiskal Luar Negeri ini adalah Wajib Pajak Orang pribadi yang hendak bertolak keluar negeri sehingga Pajak Fiskal ini tidak diukur berdasarkan penghasilan, sesuai dengan obyek pajak penghasilan yaitu penghasilan. Pengenaan biaya Fiskal Keluar Negeri menambah pendapatan negara yang sangat besar, pendapatan dari fiskal ini dapat mencapai Rp. 1,2 tr liun dalam satu tahun anggaran. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa pendapatan Fiskal ini merupakan sumber pendapatan negara yang tidak kecil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 319/08 Pus f
Uncontrolled Keywords: INCOME TAX � LAW AND LEGISLATION
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ4629-4830 Income tax
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
NUNIK PUSPORINI, 030416123UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRr. Herini Siti Aisyah, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 03 Dec 2008 12:00
Last Modified: 15 Aug 2016 02:13
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13903
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item