CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILU KEPALA DAERAH LANGSUNG (STUDI PUTUSAN MK NOMOR 5 / PUU-V / 2007)

NING SARI PRATIWI, 030416025 (2008) CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILU KEPALA DAERAH LANGSUNG (STUDI PUTUSAN MK NOMOR 5 / PUU-V / 2007). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-pratiwinin-8106-fh317_08.pdf
Restricted to Registered users only

Download (875kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan uraian dalam bab-bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan yaitu: Pelaksanaan dari Putusan MK Nomor 5/PUU-V/2007 adalah berupa Revisi terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini karena hanya revisi UU yang dapat mengakomodir seluruh ketentuan tentang calon perseorangan yang dilegalkan oleh Putusan MK Nomor 5/PUU-V/2007. Revisi UU juga akan mengakibatkan KPU memiliki dasar hukum dalam pembuatan peraturan teknis sebagai peraturan pelaksanaan dalam Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Syarat calon perseorangan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan sebagaimana telah diubah untuk keduakalinya dengan W Nomor 12 Tahun 2008 lebih berat dari calon kepala daerah yang diusulkan oleh partai politik. Hal ini bertentangan dengan Putusan MK Nomor 5/PUU-V/2007 yang menyatakan bahwa syarat calon perseorangan harus sama dengan calon yang diajukan dari parpol ataupun gabungan parpol.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 317/08 Pra c
Uncontrolled Keywords: POLITICAL PARTIES � LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
NING SARI PRATIWI, 030416025UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSukardi, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 03 Dec 2008 12:00
Last Modified: 20 Jun 2017 21:37
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13905
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item