Rena Indah Trilaksono
(2024)
Audit Kepatuhan Terhadap Perhitungan Pajak Tangguhan Sesuai Dengan Undang Undang Perpajakan Pada Rumah Sakit “WQS” Di Kota Gresik.
Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Audit kepatuhan terhadap pajak tangguhan merupakan aspek penting bagi entitas untuk memastikan integritas dan kepatuhan laporan keuangan, khususnya pada Rumah Sakit “WQS”. Pajak tangguhan adalah kewajiban atau aset pajak yang muncul akibat perbedaan waktu pengakuan antara aturan akuntansi dan perpajakan. Kepatuhan dalam perhitungan pajak tangguhan sangat penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan akurat, transparan, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah deskriptif kualitatif, yang melibatkan pengujian dan analisis data untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Rumah Sakit “WQS” dalam perhitungan pajak tangguhan. Proses penelitian mencakup pengumpulan data primer dan sekunder, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis dokumen dan catatan keuangan yang relevan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, hasil penelitian menunjukkan bahwa audit kepatuhan terhadap perhitungan pajak tangguhan di Rumah Sakit “WQS” sudah menunjukkan tingkat kepatuhan yang memadai terhadap undang-undang perpajakan. Hal ini menunjukkan bahwa Rumah Sakit “WQS” telah menerapkan prinsip akuntansi yang benar dalam pengakuan dan pelaporan pajak tangguhan.
Actions (login required)
 |
View Item |