PROSEDUR PENYITAAN DALAM PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN MENURUT PP NO.135 TAHUN 2000

Anggoro Taufik Widodo, 030516202 (2009) PROSEDUR PENYITAAN DALAM PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN MENURUT PP NO.135 TAHUN 2000. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2010-widodoangg-14012-fh0610-k.pdf

Download (90kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2010-widodoangg-11859-fh0610-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penagihan Pajak secara umum dilakukan melalui adanya penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan yang diterbitkan oleh fiskus yang nantinya diberitahukan kepada Wajib Pajak. Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, penagihan pajak secara umum ini juga telah dilakukan. Pemberlakuan self assessment system dalam Pajak Penghasilan mengakibatkan terbatasnya peran fiskus dalam rangka penagihan pajak karena dalam sistem ini fiskus hanya berperan untuk memberikan arahan, pembinaan serta pengawasan kepada Wajib Pajak agar memenuhi kewajibannya sebagaimana mestinya. Tindakan penagihan pajak baru dilakukan setelah Wajib Pajak terbukti tidak memenuhi kewajiban pajaknya yaitu menghitung, melaporkan dan menyetorkan sendiri jumlah pajak yang harus dibayar. Sedangkan Penagihan Pajak dengan surat paksa ini dilakukan apabila sebelumnya telah dilakukan tindakan penagihan pajak pasif dan juga telah dilakukan tindakan penagihan pajak seketika dan sekaligus. Dan apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari pajak sejak dikeluarkannya Surat Tagihan Pajak (STP), Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKPKB), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT), Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan yang diterbitkan oleh fiskus utang pajak tetap belum dilunasi maka 7 (tujuh) hari setelah jatuh tempo utang pajak tersebut akan dilakukan tindakan penagihan dengan surat paksa yang diawali dengan diterbitkannya Surat Teguran oleh fiskus. Penyitaan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 yaitu : - Merupakan salah satu sanksi dalam hukum pajak - Merupakan salah satu tindakan atau upaya hukum setelah penagihan pajak dengan surat paksa - Penyitaan akan dilakukan terhadap Penanggung Pajak yang tidak melunasi kewajibannya dalam waktu 2 x 24 jam sejak diterbitkannya Surat Paksa oleh fiskus - Penyitaan dilakukan terhadap barang-barang baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Penanggung Pajak. Untuk kekayaan Penanggung Pajak yang tersimpan di bank dan yang termasuk dalam surat-surat berharga yang dapat berupa saham, obligasi maupun jenis-jenis lainnya yang diperdagangkan di bursa efek maka tindakan penyitaannya akan dilakukan dengan cara pemblokiran - Penyitaan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah Wajib Pajak atau Penanggung Pajak menyembunyikan, memindahtangankan serta melarikan aset-asetnya yang digunakan untuk melunasi utang pajak - Apabila setelah dilakukan tindakan penyitaan Penanggung Pajak tetap tidak mau melunasi utang pajaknya maka dapat dilanjutkan dengan tindakan pelelangan terhadap barang-barang yang telah disita sebelumnya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 06/10 Wid p
Uncontrolled Keywords: ADMINISTRATIVE COURT
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Anggoro Taufik Widodo, 030516202UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRr. Herini Siti Aisyah, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 25 Nov 2010 12:00
Last Modified: 12 Sep 2016 11:59
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14059
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item