IGNASIUS YUDIANTORO, 03 (2002) PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI OTOMOTIF. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-yudiantoro-20806-fh1221-k.pdf Download (89kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-yudiantoro-17451-fh1221-p.pdf Restricted to Registered users only Download (591kB) | Request a copy |
Abstract
Desain Industri merupakan lingkup HKI yang melindungi visual appearrance (penampilan). Krteria yang harus dimiliki desain Industri yaitu adanya konfigurasi berupa bentuk garis , warna terdapat unsr estetika didalamnya dan dapat dimanufaktur. Perbedaan dengan hak cipta bahwa desain Industri menjadi pola bagi produk industri. Desain Industri dengan paten (berkaitan dengan otomotif)mempunyai perbedaan dimana paten melindungi teknologi pada produk industri. Paten juga membutuhkan tahap inventif untuk menemukan teknologi tersebut, yang mana hal itu juga perlu dibuktikan. Selain itu desain mempunyai sifat mengikuti mode (fashionable) Sistem perolehan Desain Industri yang diatur dalam UU Desain Industri menunjukkan adanya pendaftaran fisrt to file semu. Pendaftaran dengan cara tersebut akan dilihat pada pihak yang pertama kali mendaftarkan berdasarkan pada tanggal penerimaan (tanggal terpenuhinya syarat administratif) dan juga tidak adanya gugatan pada masa pengumuman selama 3 bulan. Hal pada peraturan juga disebut sistem formalitas semu. Dikatakan seperti itu karena pemeriksaan substantif baru akan dilakukan apabila pada masa pengumuman selama 3 bulan terdapat gugatan dari masyarakat. Pada sistem ini mengharapkan adanya peran aktif dalam masyarakat dalam penegakan hukumnya. Perlu juga diperhatikan disini, pemegang hak eksklusif Desain Industri adalah pihak ihak yang mendaftarkan dengan itikiad baik. Itikad baik tersebet dengan cara memenuhi syarat formil maupun materiil dari Desain Industri. Bentuk pelanggaran yang terjadi dapat dilakukan oleh pendaftar hak desain industri dengan itikad buruh, oleh karena tidak memenuhi syarat formil maupun materiil. Upaya hukum yang dilakukan bagi pendaftar yang melanggar adalah pencabutan hak. Sedangkan pada pihak ketiga dapat dengan gugatan perdata yaitu dengan penghentian kegiatan, dan ganti rugi. Selain itu juga dapat dengan cara penuntutan pidana. Pada Desain Industri juga adanya penyelesaian diluar pengadilan yaitu arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 122/11 Yud p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | COPYRIGHT � LAW AND LEGISLATION; DESIGN, INDUSTRIAL | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7550-7582 Intellectual property > K7555-7557 Copyright | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Turwulandari | ||||||
Date Deposited: | 14 Nov 2011 12:00 | ||||||
Last Modified: | 20 Jul 2016 03:57 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14150 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |