KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA ANTAR LEMBAGA NEGARA

BAGUS RAMADIAN, 030315619 (2007) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA ANTAR LEMBAGA NEGARA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-ramadianba-8281-fh158_0-k.pdf

Download (333kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-ramadianba-8088-fh158_08.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 "berwenang mengadili pada tingkat periama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan lentang hasil pemilihan umum ". Inilah dasar konstitusional kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai penafsir tertinggi atas UUD 1945 melalui putusan-putusannya, sekaligus mempunyai fungsi mengawal dan menjaga agar konstitusi sebagai hukum tertinggi dapat ditaati dan ditegakkan dalam rangka proses perkembangan kehidupan demokrasi dalam kehidupan ketatanegaraan. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman (yudisial power) di Indonesia. UUD 1945 sekarang menganut prinsip pemisahan kekuasaan yang tegas hubungan antara satu lembaga dengan lembaga yang lain dan diikat oleh prinsip checks and balances, dimana lembaga-lembaga tersebut diakui sederajat tetapi saling mengendalikan satu sama lain. Hal ini yang memungkinkan lahirnya persengketaan antar lembaga negara akibat dalam melaksanakan kewenangannya terdapat perselisihan dalam menafsirkan amanat UUD. Sehingga setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, atas amanat amandemen ketiga UUD 1945 tahun 2001 dilanjutkan melalui amandemen keempat ketentuan Aturan Peralihan, Pasal II1, bahwa selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 2003, Mahkamah Konstitusi telah terbentuk, berikut dengan kewenangan yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan pasal 10 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang tersebut, Mahkamah Konstitusi saat ini memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama clan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memeriksa, memutus clan menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 158 /08 Ram k
Uncontrolled Keywords: INTERVENTION ( ADMINISTRATIVE PROCEDURE); SOCIAL CONFLICT
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology > HM(1)-1281 Sociology > HM661-696 Social control
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
BAGUS RAMADIAN, 030315619UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Subchan, Dr., M.,S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 01 Dec 2008 12:00
Last Modified: 05 Jul 2017 19:40
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14286
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item