Nurita Aridiani, - (2002) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Asuransi Syariah. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULLTEXT)
NURITA ARIDIANI20260115_12261473.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Berdasarkan pennasalahan yang penulis uraikan pada bab-bab sebelwnnya baik dari sumber yang diperoleh yaitu dari studi pustaka meupun perundang undangan maka dapat disimpulkan sebagai berikut : Asuransi syariah adalah asuransi yang berprinsip saling tolong menolong (takafulli), saling menanggung diantara para nasabah sendiri dan bukan dengan perusahaan. Di sini perusahaan sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan dana yang terkumpul dari nasabah diinvestasikan berdasarkan syariah dengan prinsip bagi basil. Dalam asuransi syariah, pihak tertanggung juga berkedudukan sebagai penanggung asuransi dan apabila terjadi musibah, kerugian tidak dipindahkan pada pihak lain, tetapi ditanggung oleh semua pihak.
Actions (login required)
![]() |
View Item |


