ARIE ROCHMALIA, - (2001) FIDUSIA ULANG DAN PREFERENSI PARA KREDITURNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG No. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (HALAMAN JUDUL)
HALAMAN JUDUL_13074160.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I_13074160.pdf Download (639kB) |
|
|
Text (FULLTEXT)
ARIE ROCHMALIA20260120_13074160-.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Permasalahan yang dikaji meliputi pengaturan fidusia ulang untuk meminimalkan kesalahan interpretasi serta kedudukan kreditur apabila satu objek jaminan diberikan kepada lebih dari seorang kreditur. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menitikberatkan pada interpretasi norma hukum, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara deskriptif. Hasil kajian menyimpulkan bahwa fidusia ulang pada dasarnya dilarang, tetapi dimungkinkan dalam konteks kredit sindikasi. Dalam fidusia perorangan, kreditur yang mendaftarkan jaminan pertama kali memiliki hak mendahulu, sedangkan penerima fidusia ulang berkedudukan sebagai kreditur konkuren. Pada kredit sindikasi, preferensi menggunakan asas persamaan antar-kreditur sesuai perjanjian. Penulis menyarankan perbaikan susunan dan penegasan ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Fidusia ulang; jaminan fidusia; preferensi kreditur; kreditur; kreditur konkuren; kredit sindikasi; jaminan kebendaan; Undang-Undang No. 42 Tahun 1999; pendaftaran fidusia; hak mendahulu. | ||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | Novita | ||||||
| Date Deposited: | 15 Sep 2026 06:59 | ||||||
| Last Modified: | 15 Sep 2026 06:59 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/146943 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


