Konsep Kejahatan Terorganisasi Sebagai Pemberatan Sanksi Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Riza Alifianto Kurniawan (2022) Konsep Kejahatan Terorganisasi Sebagai Pemberatan Sanksi Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Disertasi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
031617017323_HALAMAN JUDUL.pdf

Download (391kB)
[img] Text (BAB I)
031617017323_BAB I.pdf

Download (231kB)
[img] Text (FULLTEXT)
031617017323_FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: https:/lib.unair.ac.id

Abstract

Tindak Pidana penyalagunaan narkotika menjadi target untuk diberantas oleh Negara Republik Indonesia. Pengaturan narkotika di Indonesia mengalami perkembangan yang dapat dilihat dari perubahan undang undang yang mengatur tentang narkotika. Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi hukum positif yang menjadi dasar hukum penegakan dan pengaturan narkotika di Indonesia. Undang Undang No 35 Tahun 2009 mengidentifikasi para pelaku tindak Pidana narkotika yang terdiri dari pelaku individu, pelaku korporasi, dan pelaku kejahatan terorganisasi. Berkaitan dengan pelaku kejahatan terorganisasi, undang undang narkotika memberikan pemberatan sanksi Pidana untuk pelaku korporasi dan pelaku kejahatan terorganisasi, akan tetapi kedua definisi untuk pelaku ini memiliki kemiripan yang dapat mengarah kepada multi penafsiran diantara pelaku korporasi dan pelaku kejahatan terorganisasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan undang undang (statute approach); pendekatan konseptual (conceptual approach); pendekatan kasus (case approach); dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder, setelah bahan hokum dikumpulkan maka selanjutnya dianalisis secara yuridis normative. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pengaturan kejahatan terorganisasi sangat perlu untuk dilakukan. Tindak Pidana narkotika yang modusnya lintas batas yurisdiksi pasti melibatkan pelaku kejahatan terorganisasi dalam peredarannya. Pelaku kejahatan terorganisasi dalam tindak Pidana khusus hamper pasti menjadi pelaku tindak Pidana. Fleksibilitas dan jejaring kejahatan yang mereka miliki menjadi senjata utama untuk lepas dari kebijakan pemberantasan tindak Pidana. Dalam penentuan pelaku kejahatan terorganisasi, perluasan penyertaan dapat digunakan untuk menafsirkan definisi kejahatan terorganisasi, sehingga pelaku kejahatan terorganisasi dapat diidentifikasi sehingga memenuhi unsur bagi pemberatan Pidana.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Additional Information: KKB KK-2 D.FH 59 - 23 Riz k
Uncontrolled Keywords: accomplice, organized crime, aggraveted penalty
Subjects: H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV5800-5840 Drug habits. Drug abuse
K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Riza Alifianto KurniawanNIM031617017323
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNur Basuki MinarnoNIDN0013106306
Thesis advisorToetik RahayuningsihUNSPECIFIED
Depositing User: Ika Rudianto
Date Deposited: 28 Sep 2026 06:05
Last Modified: 28 Sep 2026 06:05
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147979
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item