SUGIANTQRQ, -
(2013)
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA BERDASARKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG ALOKASI DANA DESA DI WILAYAH KECAMATAN SESAYAP HILIR KABUPATEN TANA TIDUNG.
Thesis thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Berdasarkan Pasal 212 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004 jo Pasal 68 ayat (3) PP
No. 72 Tahun 2005 jo Pasal 4 ayat (3) Permendagri No. 37 Tahun 2007, desa
diberikan sumber pendapatan. Salah satunya adalah pendapatan yang bersumber
dari ADD paling sedikit lO% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk
setiap Desa secara proporsional. ADD tersebut dihitung berdasarkan asas merata
(ADDM) dan asas adil (ADDP). Pengalokasian ADD di Kabupaten Tana Tidung
didasarkan pada Perbup No.2 Tahun 2012. Dan dari analisis terhadap dua desa
di Kecarnatan Sesayap Hilir yakni Desa Sesayap dan Desa Bebatu Supa maka
penganggaran ADD dalarn APBDes telah sesuai dengan Pasal 22 ayat (2)
Permendagri No. 37 Tahun 2007 jo Pasal 9 Perbup No. 2 Tahun 2009 yang
menentukan Penggunaan Anggaran ADD adalah sebesar 30% (tiga puluh
perseratus) untuk belanja tidak langsung dan sebesar 70% (tujuh puluh
perseratus) untuk belanja langsung. Karenanya, dari segi penganggaran, ADD
di Kabupaten Tana Tidung telah berjalan secara efektif.
Actions (login required)
 |
View Item |