Khairurrizal, 070517616 (2010) Efektivitas Pertemuan Segi-6 Bagi Amerika Serikat Terhadap Upaya Denuklirisasi di Korea Utara. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-khairurriz-19090-fis.hi.1-k.pdf Download (537kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-khairurriz-15885-fis.hi.1-e.pdf Restricted to Registered users only Download (982kB) | Request a copy |
Abstract
Krisis nuklir Korea Utara sejak tahun 1993 telah menciptakan ketegangan di kawasan Asia Timur. Selain itu, ketegangan juga terjadi antara Amerika Serikat sebagai negara super power dengan Korea Utara. Sebagai negara pemenang Perang Dingin yang berakhir pada tahun 1991, Amerika Serikat merasa berkewajiban dalam melakukan denuklirisasi di Korea Utara. Hal ini terkait dengan kepentingan Amerika Serikat dalam menjaga proliferasi nuklir dunia. Berbagai cara dilakukan Amerika Serikat, mulai dalam bentuk diplomasi bilateral, hingga diplomasi multilateral sejak tahun 2003. Bersama dengan Rusia, Jepang, Cina, dan Korea Selatan, Amerika Serikat melalui forum multilateral Pertemuan Segi-6, berusaha mewujudkan kepentingannya melakukan denuklirisasi di Korea Utara. Namun pada tahun 2008, Korea Utara secara resmi memutuskan untuk tidak menghadiri forum multilateral Pertemuan Segi-6 (Six-Party Talks) hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Fakta ini menimbulkan suatu pertanyaan, seberapa efektifkah peran sebuah forum multilateral Pertemuan Segi-6 terhadap perwujudan kepentingan Amerika Serikat untuk melaksanakan denuklirisasi di Korea Utara? Dalam menjawab pertanyaan diatas, peneliti menggunakan teori efektivitas organisasi, security dilemma, dan konsep diplomasi multilateral. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah pembuktian hipotesis yang telah disusun peneliti, yaitu, pembentukan Pertemuan Segi-6 hingga tahun 2008 nyatanya efektif dalam mewujudkan kepentingan Amerika Serikat dalam melaksanakan denuklirisasi di Korea Utara. Hal ini ditunjukkan dengan terwujudnya tujuan awal pembentukan Pertemuan Segi-6, yaitu membawa kembali Korea Utara dalam NPT (Nuclear Non-Proliferation Treaty) serta kembali mengizinkan IAEA (International Atomic Energy Agency) melakukan tugasnya di Korea Utara. Yang paling penting, selama prosesnya, Korea Utara mau membekukan fasilitas nuklir utamanya di Yongbyeon.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK 2 Fis.HI.106/10 Kha e | ||||||
Uncontrolled Keywords: | NUCLEAR NON-PROLIFERATION TREATY INTERNATIONAL ATOMICENERGY AGENCY | ||||||
Subjects: | J Political Science > JZ International relations | ||||||
Divisions: | 07. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Hubungan Internasional | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dewi Rekno Ulansari | ||||||
Date Deposited: | 27 Jun 2011 12:00 | ||||||
Last Modified: | 12 Jul 2016 03:44 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14890 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |