SYARIFUDDIN, 070710182 (2011) RESPON AUSTRALIA TERHADAP PERBURUAN PAUS OLEH JEPANG DI PERAIRAN ANTARTIKA (2005-2010). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-syarifuddi-21330-fishi1-k.pdf Download (335kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-syarifuddi-17933-fishi1-r.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Perburuan paus berdasarkan aspek komersial merupakan hal yang dilarang sejak moratorium tahun 1986. Namun Jepang dengan izin khusus dari International Whaling Commision (IWC) kemudian melanjutkan untuk berburu paus dengan alasan penelitian. Perburuan paus yang kemudian diberi nama JARPA tersebut dilakukan di Perairan Antartika. Perburuan paus yang dilakukan oleh Jepang tersebut berlangsung hingga saat ini. Bahkan pada tahun 2005, jumlah tangkapan paus yang diburu oleh Jepang mengalami penambahan jumlah paus yang boleh diburu. Perburuan dan penambahan jumlah paus yang diburu oleh Jepang tersebut ternyata mendapat respon dari Australia. Respon yang dimunculkan oleh Australia tersebut berupa protes-protes yang dilacarkan secara langsung oleh Australia kepada Jepang. Respon oleh Australia tersebut ditempuh dengan beberapa langkah seperti mengirim utusan diplomatik yang tidak berhasil sampai dengan pelaporan Jepang oleh Australia kepada Mahkamah Internasional akibat tindakan berburu paus yang dilakukan. Hal menarik dari protes Australia kepada Jepang tersebut adalah digunakannya alasan kepunahan paus sebagai dasar utama protes Australia kepada Jepang. Hal ini tentu saja menimbulkan permasalahan tersendiri karena alasan kepunahan paus merupakan alasan yang sangat umum dan belum tentu menyentuh akar permasalahan yang sesuai dengan apa yang dipermasalahkan oleh Australia. Untuk itulah, dalam penelitian ini kemudian timbul pertanyaan mengenai mengapa Australia selalu menggunakan alasan kepunahan paus dalam setiap protes mereka kepada Jepang terkait perburuan paus oleh Jepang di Perairan Antartika (2005-2010) Dengan menggunakan konsep Maritime Security dan juga Ekologi yang mendorong kepada munculnya kebijakan mengenai lingkungan. Peneliti kemudian menemukan bahwa alasan kepunahan paus ini digunakan oleh Australia untuk melindungi kepentingan dalam hal keamanan dan hukum terkait keberadaan undang-undang EPBC dan juga kebijakan konservasi terhadap paus yang dilakukan oleh Australia. Selain itu, terdapat pula kepentingan lain yang dimiliki oleh Australia seperti adanya Whale Watching yang merupakan bagian dari industri baru paus.
Actions (login required)
View Item |