MENATA POSISI PANGLIMA TNI DALAM STRUKTUR PEMERINTAHAN INDONESIA RELASI PANGLIMA TNI-MENHAN

RAWINARNO, TJAHYO, NIM. 070016365 (2007) MENATA POSISI PANGLIMA TNI DALAM STRUKTUR PEMERINTAHAN INDONESIA RELASI PANGLIMA TNI-MENHAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK KKB KK-2 Fis P 05_07 Raw m.pdf

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I - II)
17152 BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB III - DAFTAR PUSTAKA)
17152 BAB III.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pasca lengsernya Soeharto hak-hak istimewa militer mulai dikurangi dan dihapus, peran politik dan ekonomi TNI mulai ditanggalkan walaupun belum secara tunas. Ada satu hal lain yang menjadi agenda menggantung yakni kedudukan Panglima TNI. Saat ini, secara operasional Panglima TNI langsung di bawah Presiden, namun secara administratif berada di bawah Menteri Pertahanan. Banyak pihak khususnya kalangan akademisi menilai posisi ini tidak ideal, di dalam Negara demokratis militer berada dibawah kontrol sipil, sehingga posisi Panglima TNI baiknya berada di bawah Menhan. Dalam memutuskan revisi kedudukan Panglima TNI tidak bisa dilakukan hanya secara teoritis dan studi komparatif dengan Negara lain. Akan tetapi diperlukan studi untuk melihat kejauhmana kesiapan pihak militer serta kesepahaman elit sipil baik eksekutif maupun legislatif. Studi ini nantinya akan memberikan gambaran pula mengenai kendala-kendala yang akan dihadapi dalam membuat keputusan. Anggota DPR memiliki kecenderungan pandangan yang sama tentang posisi ideal Panglima TNI yang seharusnya berada dibawah Menteri Pertahanan. Pendapat ini senada dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Namun, Presiden dan Perwira TNI memiliki pandangan yang bertolak belakang. Revisi kedudukan Panglima TNI memiliki beberapa kendala. pertama, kondisi internal militer yang memiliki resistensi . Kedua, rendahnya kemampuan elit sipil dalam hal teknis, strategis pertahanan. Ketiga, kerancuan hukum diantara UU No.3 tahun 2002, UU No.34 tahun 2004 dan Tap. MPR No. VII/MPR/2004. Keempat, rendahnya perhatian masyarakat. Kelima, rendahnya kesejahteraan prajurit. Namun pandangan elit legislatif, eksekutif, perwira militer maupun kendala-kendala pengambilan keputusan tentang relasi Panglima TNI-Menhan masih dalam kondisi memungkinkan untuk kemudian disepakati relasi Panglima TNI-Menhan kedepan menempatkan Panglima TNl berada dibawah Menhan tidak langsung dibawah Presiden. Perubahan kedudukan Panglima TNI di bawah Menteri Pertahanan akan merubah stuktur pertahanan Indonesia. Perubahan yang dilakukan mempertimbangkan segi historis dan psikologis militer serta efektifitas hubungan Departemen Pertahanan dengan Mabes TNI. Posisi Panglima TNI lebih tepat kemudian diganti dengan Kepala Staf Gabungan yang posisinya berada di bawah Departemen Pertahanan. Realisasi penempatan Panglima TNI dibawah Menhan dan Mabes TNI dibawah Dephan melalui beberapa langkah: pertama, penguatan nilai-¬nilai demokratisasi kepada perwira tinggi, menengah dan prajurit TNI. Kedua Peningkatan kemampuan legislatif dan dephan dalam strategi pertahanan. Ketiga, peningkatan anggaran militer. Keempat, melakukan pembahasan RUU keamanan dan pertahanan nasional dan kelima, tcrbentuknya badan riset pertahanan nasional

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 Fis P 05/07 Raw m
Uncontrolled Keywords: MILITRAY GOVERNMENT
Subjects: J Political Science
Divisions: 07. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Creators:
CreatorsNIM
RAWINARNO, TJAHYO, NIM. 070016365UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMohammad Asfar, Drs. M.Si.UNSPECIFIED
Depositing User: Sulistiorini
Date Deposited: 15 Jun 2007 12:00
Last Modified: 20 Jun 2017 20:25
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/17152
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item