DEVI PRAMITHA KURNIASARI, 031414253001 (2016) STUDI KOMPARASI KEWENANGAN ORGANISASI IKATAN NOTARIS INDONESIA (INI) DAN IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (IPPAT) DALAM PENEGAKAN KODE ETIK DAN PENGAWASAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB 1)
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (515kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 2)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (496kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 3)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (476kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 4)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (178kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR BACAAN)
DAFTAR BACAAN.pdf Restricted to Registered users only Download (193kB) | Request a copy |
Abstract
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris memiliki banyak kesamaan tetapi juga terdapat perbedaan diantara keduanya. Notaris diatur dengan undang-undang yaitu Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan PPAT diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pengawasan yang dilakukan terhadap 2 (dua) profesi ini dilakukan oleh organisasi profesi dan pemerintah. Perbedaan kedua yaitu pada Notaris UUJN memerintahkan untuk membentuk Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk melakukan pembinaan pada Notaris dan Majelis Pengawas Notaris (MPN) untuk mengawasi Notaris sedangkan pada PPAT tidak ada lembaga khusus yang dibentuk untuk mengawasi PPAT. Penelitian ini mencoba membandingan/Studi komparasi mengenai pengawasan pada Notaris dan PPAT Siapakah lembaga yang berwenang melakukan pengawasan pada PPAT sebagaimana MPN mengawasi Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan statue approach dan conceptual approach. Pengawasan Kode Etik antara Notaris dan IPPAT yang dilakukan oleh organisasi profesi pelaksanaannya dilakukan oleh Dewan Kehormatan dan Majelis Kehormatan. Dewan Kehormatan yang mengawasi Notaris dan Majelis Kehormatan yang mengawasi PPAT kurang lebih mempunyai prosedur pengawasan yang sama. Menurut Pasal 65 Peraturan Kepala BPN No.1 Th 2006 Jo. Peraturan Kepala BPN No. 23 Th. 2009 yang berwenang melaksanakan pembinaan dan pengawasan pada PPAT adalah Kepala Badan, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan. Berarti dalam hal pengawasan PPAT diserahkan kepada BPN. Pembinaan dan Pengawasan pada PPAT hanya diatur dalam 4 (empat) pasal saja sehingga terjadi ketimpangan pengawasan pada PPAT dan Notaris dimana Notaris memiliki peraturan tersendiri mengenai tata kerja, tata cara pemeriksaan MPN yaitu melalui Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No. M.02.PR.08.10 Th. 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK.39/16 Kur s | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Studi Komparasi, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris | ||||||
Subjects: | K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB2101-2862 Constitutions and religion. Constitutional and administrative law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Guruh Haris Raputra, S.Sos., M.M. '- | ||||||
Date Deposited: | 25 May 2016 04:05 | ||||||
Last Modified: | 19 Jun 2017 15:36 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/30656 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |