FX. KARTIKA RATRI, 030942009 (2011) KONSTRUKSI PERSERIKATAN PERDATA NOTARIS. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-ratrifxkar-22760-4.abstr-k.pdf Download (134kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-ratrifxkar-22760-fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (459kB) | Request a copy |
Abstract
Perserikatan perdata notaris yang diatur dalam Undang Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) pasal 20 menimbulkan kontradiksi diantara akademisi dan praktisi. Rentang waktu yang cukup lama antara diundangkannya UUJN dengan peraturan menteri sebagai aturan pelaksanaan dari perserikatan perdata notaris menimbulkan kekhawatiran terhadap pelaksaan jabatan notaris ke dalam suatu perserikatan perdata notaris berkaitan dengan prinsip kemandirian dan prinsip kerahasiaan jabatan Notaris. Perserikatan perdata notaris sendiri, berdasarkan definisinya yang diatur dalam pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Nomor : M.HH.01.AH.02.12 tahun 2010 (Permen) tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris dalam Bentuk Perserikatan Perdata Notaris, pada dasarnya telah memenuhi dua unsur utama dari perserikatan perdata yang diatur dalam pasal 1618 Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPer), yaitu perjanjian dan memasukkan sesuatu. Masih berdasarkan definisi perserikatan perdata notaris pada pasal 1 angka 1, Notaris yang bergabung dalam perserikatan perdata tersebut tetap menjalankan jabatannya sebagai Notaris secara individu (masing - masing). Tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Notaris terhadap klien yang datang pada perserikatan, tetap akan menjadi tanggung jawab masing – masing Notaris sebagai jabatan Notaris. Mengenai perikatan yang dibuat oleh perserikatan, Notaris yang berserikat nantinya akan bertanggung jawab sebagai sekutu dari perserikatan tersebut. Karakterisitik dari perserikatan perdata Notaris pada dasarnya adalah perserikatan perdata sebagaimana yang diatur dalam KUHPer, namun tetap ada perbedaan yang mendasar, salah satunya yaitu bahwa perserikatan perdata notaris merupakan perserikatan perdata yang mempunyai kegiatan non komersial (berdasarkan tujuan dari perserikatan perdata notaris pasal 2 Permen). Selain itu, pendirian perserikatan perdata notaris ini harus dituangkan ke dalam akta notaris yang diketahui dan disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM. Mengenai kelalaian Notaris dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai jabatan Notaris, dapat digugat sesuai UUJN maupun Kode Etik Jabatan Notaris, sedangkan atas kelalaian Notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai seorang sekutu perserikatan, Notaris dapat digugat sesuai dengan KUHPer (perbuatan melanggar hukum.)
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 09/12 Rat k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | NOTARIES | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Ika Rudianto | ||||||
Date Deposited: | 22 Jun 2016 00:29 | ||||||
Last Modified: | 22 Jun 2016 00:29 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/32746 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |