EMAN, Prof. Dr., SH., MS (2011) ASAS PEMISAHAN HORISONTAL DALAM HUKUM TANAH NASIONAL. Airlangga University Press, Surabaya. (Unpublished)
|
Text (PIDATO PENGUKUHAN)
KKB KK-2 PG.34-11 Ema a.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Pada setiap perkuliahan mata kuliah Hukum Agraria, selalu akan ada pertanyaan tentang apakah tanah itu?,apakah agraria itu? Pertanyaan yang sederhana ini akan memberikan jawaban dan gambaran tentang dasar ontologi dalam ilmu Hukum Agraria di Indonesia yang menempatkan tanah dan hukum tanah sebagai bagian dari agraria dan hukum agraria. Selain itu pula,akan dipahami pula asas-asas Hukum Pertanahan yang memberikan pengertian dan pengaturan yang berbeda tentang tanah di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Pad a negara-negara yang menganut asas perlekatan (accesie) memberikan arti tentang tanah dengan sangat .luasnya, tidak saja terbatas pada permukaan bumi, tapi juga termasuk apa yang ada di bawahnya serta segala sesuatu yang ada di atasnya. Pengertian tanah yang demikian ini oleh Peter Butt dikatakan tidak hanya meliputi the surface of the earth tetapi juga everything under it and over it.! Dengan demikian tanah tidak hanya meliputi permukaan bumi saja, melainkan berupa inverted pyramid having its tip or apex, at the center of the earth, extending outward through the surface of the earth at the boundary lines of the tract, and continuing to the heaven.
Item Type: | Other | ||||
---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 PG.34/11 Ema a | ||||
Uncontrolled Keywords: | Hukum tanah | ||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure K Law > K Law (General) |
||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||
Creators: |
|
||||
Depositing User: | Diah Widjayanti | ||||
Date Deposited: | 22 Jun 2016 07:54 | ||||
Last Modified: | 29 Jun 2016 07:02 | ||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33116 | ||||
Sosial Share: | |||||
Actions (login required)
View Item |