Kewenangan Hakim Dalam Melakukan Penafsiran Terhadap Perjanjian Yang Digunakan Sebagai Alat Bukti

Stevanus Ginting (2015) Kewenangan Hakim Dalam Melakukan Penafsiran Terhadap Perjanjian Yang Digunakan Sebagai Alat Bukti. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (1MB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (628kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (821kB)
[img] Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (862kB)
[img] Text (BAB II)
5. BAB II PENAFSIRAN KONTRAK.pdf
Restricted to Registered users only until 12 March 2023.

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6. BAB III KEWENANGAN HAKIM DALAM MELAKUKAN PENAFSIRAN KONTRAK.pdf
Restricted to Registered users only until 12 March 2023.

Download (884kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 12 March 2023.

Download (641kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (646kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Alat bukti dalam hukum acara perdata dibagi dalam beberapa jenis yang paling utama adalah mengenai alat bukti surat yang dapat berupa perjanjian maupun dokumen-dokumen, dikatakan utama karena alat bukti surat ini akan menjadi acuan terhadap alat-alat bukti lainnya, sehingga yang menjadi kajian dalam hal ini dikhususkan pada sebuah pengingkaran terhadap perjanjian yang dibuat atas dasar kesepakatan bersama antara para pihak sehingga dengan adanya pengikaran tersebut diajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta keadilan yang dalam hal ini pengadilan melalui menunjuk majelis hakim yang akan mengadili guna memberikan rasa keadilan sesuai dengan hukum. Untuk mewujudkan perihal tersebut hakim melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut yang diutamakan pada perjanjian yang dilanggar tersebut, sehingga untuk memastikan pengingkaran atau pelanggaran pada perjanjian tersebut hakim berdasarkan pada aturan yang dalam hal ini termuat di dalam Burgelijk Wetboek (BW). Penelitian ini secara umum akan menggambarkan mengenai penafsiran secara umum baik termuat dalam Burgelijk Wetboek (BW) maupun teori-teori dan penafsiran yang terdapat di beberapa Negara, yang kemudian akan dilajutkan dengan pendalaman terhadap penafsiran yang terdapat dalam Burgelijk Wetboek (BW) sendiri sebagai hukum normatif dalam penafsiran perjanjian ini, setelah itu akan menerapkannya dalam beberapa metode penafsiran sesuai dengan hukum yang berlaku tersebut yang dengan beberapa metode. Pada pembahasaan selanjutnya penelitian akan lebih di fokuskan kepada penafsiran yang dilakukan oleh hakim dengan memperhatikan penafsiran yang dibahas pada bab sebelumnya dalam menerapkannya pada metode penafsiran yang dilakukan oleh hakim yang kemudian juga akan menganalisa sebuah perjanjian yang dijadikan sebagai alat bukti dan dinyatakan bias oleh hakim, dan mencoba menyimpulkan hasil dari analisa tersebut mengenai metode penafsiran seperti apa yang dilakukan oleh hakim terhadap perjanjian tersebut Pada bab terakhir penelitian ini menyimpulkan hasil penelitian secara keseluruhan dan menjawab pertanyaan yang ada di dalam bab I penelitian ini dengan kesimpulan aturan dan literature terhadap penafsiran perjanjian ini masih sangat terbatas dan memberikan saran supaya membuat aturan khusus terhadap penafsiran perjanjian ini untuk memudahkan hakim atau pun praktisi hukum lainnya guna menafsirkan sebuah perjanjian.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH. 53-15 Gin k
Uncontrolled Keywords: Penafsiran, Hakim, kontrak, intepretasi, metode penafsirans
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Stevanus GintingNIM031314153060
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorY Sogar SimamoraNIDN0027016105
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 2016
Last Modified: 12 Mar 2020 05:09
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33882
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item