ASAS KECERMATAN DAN KEPATUTAN DI DALAM SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM UPAYA MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM

DIANA AMBARUKMI, 031414153079 (2016) ASAS KECERMATAN DAN KEPATUTAN DI DALAM SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM UPAYA MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2016-ambarukmid-40895-5.abst-k.pdf

Download (133kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
Binder15.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pengelolaan keuangan mempunyai peranan penting dalam pembangunan negara. Kondisi di Indonesia, pengelolaan keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah seringkali digunakan untuk kegiatan yang tidak patut, dan pertanggungjawaban keuangan yang tidak cermat dari pengguna anggaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seringkali menemukan pengelolaan keuangan yang tidak cermat dan patut. Kendati demikian, asas kecermatan dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan belum dijadikan norma atau kaidah dalam pengelolaan keuangan. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penegakan asas kecermatan dan kepatutan di dalam sistem pengelolaan keuangan negara dan tujuan hukumpenegakan asas kecermatan dan kepatutan di dalam sistem pengelolaan keuangan negara. Tipe penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menemukan bahwa asas kecermatan diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, sedangkan asas kepatutan diatur dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Kendati demikian, ketentuan asas kecermatan dan kepatutan tidak diatur secara jelas dan lengkap dalam Pasal selanjutnya sehingga terdapat kerancuan dan ketidakpastian hukum dalam menciptakan suatu pedoman kerja untuk meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan keuangan negara. Perlu dicermati bahwa asas pengelolaan keuangan negara bukan merupakan aturan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat melainkan secara moral dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga bisa menciptakan pengelolaan keuangan negara yang baik dan menghindari terjadinya kerugian negara. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dipertimbangankan adanya pengaturan penambahan asas-asas di dalam pengelolaan keuangan serta pertanggungjawabannya. Penegakan asas kecermatan dan kepatutan bisa diciptakan salah satunya dengan cara menciptakan moralitas kelembagaan. Selain itu, faktor penegakan asas kecermatan dan kepatutan juga dipengaruhi oleh faktor peraturan perundang-undangan dan aparat penegak hukum. Artinya harus ada aturan tentang asas kecermatan dan kepatutan dan ada aparat yang mengawasi penegakannya. Terpenuhinya pengaturan terhadap penegakan terhadap konsep asas kecermatan dan asas kepatutan dalam pengelolaan keuangan negara secara jelas adalah akan mendorong terciptanya pemerintahan yang baik(good governance) dengan adalah adanya akuntabilitas, adanya peraturan perundangundangan, informasi dan transparansi, disamping kepastian hukum (het rechtszekerheodsbeginsel) menciptakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang baik melalui Sistem Accrual Accounting (SAA).

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH.14/16 Amb a
Uncontrolled Keywords: Asas Kecermatan, Asas Kepatutan, Keuangan Negara, Kepastian Hukum.s
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K4430-4675 Public finance
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DIANA AMBARUKMI, 031414153079UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRR. HERINI SITI AISYAH, Dr. S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 2016
Last Modified: 21 Oct 2016 21:43
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34040
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item