Galih Bawono, 090510250 MH (2007) PENGATURAN HAK-HAK ADAT ATAS TANAH DALAM HUKUM PERTANAHAN NASIONAL. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2008-bawonogali-6725-thb010-k.pdf Download (353kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2008-bawonogali-6725-thb0108-ilovepdf-compressed.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Sejarah agraria Indonesia mengenal adanya kepemilikan tanah baik oleh raja maupun individu, jauh sebelum datangnya penjajah oleh Inggris ataupun Belanda. Dalam jaman kerajaan Jawa tradisional, hubungan hukum antara masyarakat hukum adat dengan tanahnya menciptakan hak yang memberikan masyarakat sebagai suatu kelompok hukum, hak untuk menggunakan tanah bagi keuntungan masyarakat. Realitas hukum adat di Jawa, setiap orang yang membuka tanah liar atau kosong , membuka hutan, diperbolehkan mempunyai hak milik atas tanah (erfelijk individueell bezitsrecht). Datangnya penjajah, memberikan tekanan pada keberadaan hukum adat. Konsep barat tentang agraria memutarbalikkan konsep hukum adat. Konsep hukum adat yang mengedepankan ipso facto penguasaan tanah ditundukan oleh kepemilikan tanah oleh negara. Dengan konsep domein verklaring maka semua tanah jajahan adalah milik negara, kecuali seseorang mampu membuktikan bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok agraria (disingkat UUPA) pada tanggal 24 September 1960 telah menimbulkan pembaharuan yang bersifat mendasar dalam sistem hukum Pertanahan Nasional dan sekaligus menjabarkan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. menurut ketentuan tersebut bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besamya untuk kemakmuran rakyat. Perubahan fundamental pertama yang dilahirkan oleh UUPA adalah mengganti prinsip dasar hak agraria kolonial sebagaimana tercantum dalam Agrarisch Wet (Stb 1870 Nomor 55) dan Agrarisch Beluit (Stb 1870 Nomor 118) dan ketentuan lainnya yang dikenal dengan nama "Domein Verklaring" yang menegaskan bahwa semua tanah adalah milik negara kecuali bilamana dapat dibuktikan bahwa mereka adalah pemegang hak milik atas tanah tersebut. Sejalan dengan ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 negara bukanlah pemilik tanah tetapi hanya mempunyai hak menguasai tanah tersebut. Hak menguasai dari negara tersebut menurut Pasal 2 ayat (2) UUPA memberikan wewenang kepada negara untuk : a. mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa tersebut. b. Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-¬orang dengan bumi air dan ruang angkasa. c. Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-¬orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air dan ruang angkasa. Salah satu landasan factual lahirnya UUPA adalah bahwa hukum agraria yang berlaku sebagian tersusun berdasarkan tujuan dan sendi-sendi dari pemerintahan jajahan dan sebagian dipengaruhi olehnya, hal tersebut bertentangan dengan kepentingan rakyat dan negara di dalam menyelesaikan revolusi nasional sekarang serta pembangunan semesta. Hukum agraria tersebut mempunyai sifat dualisme dengan berlakunya hukum adat disamping hukum agraria yang didasarkan atas hukum barat. Oleh karena itu, dengan landasan tersebut maka perlu hukum agraria nasional yang berdasarkan pada hukum adat tentang tanah, yang sederhana dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tidak mengabaikan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 THB 01/08 Baw p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | HAK-HAK ADAT ATAS TANAH; HUKUM PERTANAHAN | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Hukum Bisnis | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 06 Jun 2017 18:24 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34226 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |