ASPEK HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PENGGUNAAN NADA TUNGGU TELEPON SELULAR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMER 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

Nynda Fatmawati Octarina, 090510257 MH (2008) ASPEK HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PENGGUNAAN NADA TUNGGU TELEPON SELULAR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMER 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2008-octarinany-7591-th1008-k.pdf

Download (401kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
53.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kesimpulan 1. Nada tunggu tidak melanggar Hak Cipta. Dari sisi Hak Ekonomi, dalam penggunaan nada tunggu Pencipta maupun Pemegang Hak Cipta telah mendapat royalty. Walaupun dalam perjanjian penggunaan nada tunggu tidak melibatkan Pencipta dalam hal kesepakatan tentang pembagian remunerasi dan royalty yang merupakan hak pemilik Ciptaan, namun Pencipta berhak untuk memberikan penawaran dan permintaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 45 UUHC tentang lisensi. Apabila Pencipta tidak keberatan dengan jumlah yang telah ditentukan maka dapat dikatakan Pencipta juga sepakat dengan jumlah remunerasi dan royalty yang telah ditentukan. Sedangkan dalam kaitannya dengan Hak Moral, nada tunggu tidak melanggar Hak Moral, karena penggunaan nada tungu dalam telepon selular merupakan pemuatan sebagian dari sebuah karya cipta setelah mendapat persetujuan dari Pencipta ataupun ahli warisnya. 2. Perlindungan hukum Hak Cipta bagi nada tunggu sebenarnya dapat dijelaskan dengan Undang-Undang Hak Cipta, namun sistem kerjasama yang terjalin antara masing-masing pihak yang membawa konsekuensi dan membentuk karakteristik baru dalam bentuk kerjasamanya dapat dimasukkan ke dalam hukum Perikatan, buku 3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan berlandaskan Undang-Undang Hak Cipta ataupun BW maka penggunaan Ciptaan yang merugikan Pencipta dapat dihindari. Apabila terdapat hal-hal baru seiring perkembangan jaman yang menggunakan Ciptaan, maka masing-masing pihak harus menyadari bahwa seperti halnya anak kecil, Ciptaan mempunyai orang tua yang melindungi, yaitu Penciptanya. Dan apapun kerjasama yang berhubungan dengan Ciptaan, tidak ada satupun yang dapat melanggar hak-hak dari Pencipta sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang hak Cipta. Sebagaimana syarat sah perjanjian menurut pasal 1320 BW, bahwa perjanjian tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang, walaupun telah dicapai kata sepakat antara pihak-pihak yang telibat dalam kerjasama tersebut.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TH. 10/08 Oct a
Uncontrolled Keywords: Hukum Hak Cipta, Nada Tunggu, Telepon Selular
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1401-1578 Intellectual property > K1411-1485 Copyright
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Nynda Fatmawati Octarina, 090510257 MHUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorPeter Mahmud MZ, Prof. Dr., S.H., M.S., LL.MUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 21 Oct 2016 19:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/34418
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item