Budi Utomo, 090310668
(2006)
Implementasi Kebijakan Penanggulangan Gizi Buruk di Kabupaten Sampang Tahun 2004.
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Sejak dilaksanakan Kebijakan Otonomi Daerah sampai saat ini setidaknya telah menghasilkan berbagai perubahan dalam struktur dan tata pemerintahan di Indonesia, dan berimplikasi luas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat serta pola implementasi desentralisasi bidang kesehatan. Kebijakan otonomi daerah telah membawa perubahan dan pergeseran peran dan fungsi pemerintah daerah khususnya dalam desentralisasi sistem kesehatan dan hal ini berkorelasi terhadap kewenangan daerah untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan khususnya program penanggulangan gizi buruk yang akhir-akhir ini merebak sangat cepat. Sesungguhnya otonomi daerah merupakan peluang dalam percepatan pencapaian program kesehatan dan penanggulangan gizi buruk karena dengan desentralisasi berarti meningkatkan pemerataan dan kualitas pelayanan, meningkatkan efesiensi dan efektivitas program, namun dalam mengimplementasikannya menghadapi kendala sumberdaya, pengorganisasian, keterbatasan keuangan, fasilitas dan kebijakan kepala daerah, maka fenomena yang terjadi sebagai akibat perubahan-perubahan berbagai kebijakan di era otonomi daerah itu bisa diabstraksikan pada kasus implementasi kebijakan penanggulangan gizi buruk di Kabupaten Sampang. Dengan menggunakan metode desktriptif kualitatif untuk mengelaborasi implementasi kebijakan dan didukung oleh data observasi untuk mengetahui respon masyarakat terhadap perubahan kebijakan penanggulangan gizi buruk serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasinya, selanjutnya dapat dikemukakan berbagai temuan yang ada. Implementasi kebijakan penanggulangan gizi buruk ini menunjukkan bagaimana perumusan kebijakan ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian pemerintah daerah, terbukti bahwa dalam penyusunan tujuan kebijakan telah melibatkan semua pihak, namun dalam pelaksanaannya sektor lain belum memberikan dukungan yang maksimal, kerena mereka menganggap masalah kesehatan adalah tugas utama Dinas Kesehatan. Persepsi dan sikap pelaksana kebijakan dari tingkat dinas kesehatan dan puskesmas sudah memiliki persepsi yang sama terhadap isi kebijakan yang telah ditetapkan, namun komitmen untuk melaksanakannya masih lemah, kerena dipengaruhi oleh kebiasaan lama yaitu hanya sebatas menyelesaikan pertanggungjawaban dan rutinan menyusun laporan saja, jadi kurang kreatif untuk menterjemahkan kebijakan tersebut. Dalam pengelolaan penanggulanggan gizi buruk telah disusun struktur organisasi yang baik, sudah ada pendelegasian wewenang serta koordinasi yang memadai antar unit kerja dan telah ada petunjuk teknis yang jelas. Sumber daya manusia di tingkat kabupaten dan puskesmas sebagai pelaksana kebijakan telah memadai baik dari segi pendidikan teknis gizi maupun dari segi kemampuan untuk mengelola program, tetapi dukungan dana, sarana dan prasana untuk biaya implementasi kebijakan masih kurang, sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi ataupun pemerintan Pusat. Komunikasi antar pelaksana kebijakan ataupun dengan unit organisasi lain seperti LSM, masih kurang efektif, karena lebih banyak menggunakan sistem hirarkhi dan komunikasi formal, sedangkan komunikasi informal yang bersifat kemitraan masih kurang intensif. Respon masyarakat sebagai sasaran kebijakan penanggulanggan gizi buruk ini masih kurang puas terhadap layanan yang diberikan pihak puskesmas, yaitu sebanyak 66,7 % responden menyatakan kurang puas terhadap layanan program penanggulangan gizi buruk, hal ini dipengaruhi oleh tingkat kemampuan pelaksana kebijakan dan juga latar belakang sosial budaya masyarakat sendiri yang juga relatif rendah. Diharapkan hasil temuan ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang terkait dalam penyusunan dan implementasi program penanggulangan gizi buruk, sehingga kebijakan tersebut dapat tercapai secara efektif dan efesien. Untuk meningkatkan pencapaian implementasi penanggulangan gizi buruk, maka perlu dikembangkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan kecukupan dana serta dapat melibatkan semua sektor, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dengan prinsip kemitraan secara berkesinambungan.
Actions (login required)
|
View Item |