MASRUROH WAHID, 090110178 L
(2004)
KOMPETENSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROPINSI JAWA TIMUR PERIODE 1999-2004 DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI.
Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Penelitian ini melihat sisi lain dari kehidupan DPRD Jawa Timur. Jika selama ini penelitian dan tulisan tentang dewan banyak mengarah pada perspektif politik, maka penelitian ini lebih diarahkan pada perspektif sumber daya manusia yang ada di DPRD, khususnya di DPRD Jawa Timur periode 1999-2004. Penelitian ini mengambil obyek anggota DPRD Jawa Timur periode 1999-2004. Dengan menggunakan teknik snowball sampling penelitian ini mengambil sebanyak 20 orang anggota DPRD Jawa Timur sebagai informan. Kreteria penentuan informan adalah sebagai berikut; 1). Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur periode 1999-2004 atau anggota dewan yang dipilih melalui pemilu 1999. 2). Keseluruhan anggota dewan yang dijadikan informan berasal dari latar belakang partai politik atau fraksi yang bermacam-macam. Dalam hal ini merepresentasikan konfigurasi politik yang ada di DPRD Propinsi Jawa Timur. 3). Masing-masing informan berasal dari komisi yang bermacam-macam. Setiap komisi diambil tiga sampai dengan empat anggota dewan sebagai informan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data berdasarkan metode yang mempunyai relevansi dengan ancangan kualitatif, yaitu observasi partisipan, wawancara, dan studi dokumentasi. Adapun langkah-langkah penelitian yang dilakukan adalah sesuai dengan prosedur penelitian kualitatif yang ditawarkan oleh Kirk dan Miller, yaitu invention, discovery, interpretation dan explanation. Teknik analisa data dilakukan dengan tahapan sebagai berikut; pertama, pengklasifikasian data. Kedua, mengkoding data atau mengklasifikasi jawaban-jawaban informan. Ketiga, penyajian data terutama pengolaan yang menjurus keanalisa data. Dan keempat, penarikan kesimpulan dan saran. Berdasarkan temuan data dilapangan kompetensi yang dimiliki anggota dewan propinsi jawa timur bervariasi. Variasi kompetensi ini disebabkan oleh pertama, latar belakang dari anggota dewan berbeda-beda baik latar belakang agama, ideoligi politik (partai politik), tingkat pendidikan dan jam terbang sebagai anggota dewan. Hal kedua yang menyebabkan terjadinya variasi kompetensi adalah motivasi untuk menjadi anggota dewan yang berbeda-beda. Motivasi yang berbeda-beda ini mempengaruhi cara bertindak dan besikap anggota dewan yang bermacam-macam. Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur memiliki beragaman kompetensi yang sedianya perlu dimiliki oleh anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi. Berbagai ragam kompetensi itu adalah kompetensi komunikasi politik, kemampuan kerjasama dengan pihak lain, kemampuan membaca legal drafting, kemampuan menggunakan hak insiatif, kemampuan memanajemen waktu dan kemampuan menggali dan merespon aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tidak ada anggota DPRD Jawa Timur yang memiliki kompetensi dalam seluruh kategori. Demikian pula tidak anggota DPRD Jawa Timur yang tidak memiliki kompetensi dari salah satu dari seluruh kategori yang ada. Kemampuan anggota DPRD Jawa Timur periode 1999-2004 banyak dipengaruhi tingkat pendidikan, pengalaman sebagai anggota dewan dalam pengertian jam terbang sebagai anggota dewan sebab diantara mereka ada yang sudah pernah menjabat pada periode sebelumnya, bakat yang sudah dimiliki sejak sebelum menjadi anggota dewan, rasa sensitiftas anggota dewan terhadap kepentingan atau aspirasi masyarakat, rasa pertanggung jawaban akan eksistensinya sebagai anggota dewan, kesadaran masing-masing anggota dewan untuk mau belajar dan mengembangkan potensi yang dimiliki, dan tingkat social ekonomi sebelum menjadi anggota dewan. Untuk factor yang terakhir ini mengandung arti bahwa latar belakang social ekonomi keluarga dan lingkungan dapat menjadi aspek yang mempengaruhi kompetensi yang dimiliki oleh anggota dewan. Secara umum kemampuan atau kompetensi yang dimiliki anggota DPRD Jawa Timur periode 1999-2004 dalam menjalankan fungsi legislasi perlu ditingkatkan. Dari berbagai ungkapan informan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa ada dua cara yang cukup strategis dalam meningkatkan kompetensi anggota dewan. Adapun cara yang dimaksud adalah sebagai berikut; Pertama, melalui cara yang berangkat dari internal DPRD Jawa Timur sendiri. Secara praksis cara yang dimaksud adalah melalui pendidikan, menggalakan pelatihan yang berkaitan dengan implementasi fungsi legislasi dengan sasaran setiap anggota DPRD. Disamping itu perlu ada pembekalan sejak sebelum masa aktif pertama sebagai anggota dewan. Salah satu materi pembekalan diarahkan pada penguasaan materi hukum atau perundang-undangan dan kecakapan menggali dan menangkap aspirasi masyarakat. Dengan bahan ini anggota dewan akan dapat mengetahui bagaimana dia haru menjalankan peran dan fungsinya khusunya yang berkaitan dengan fungsi legislasi. Untuk memaksimalkan cara ini dewan perlu mengalokasikan dana yang sacara khusus dipergunakan untuk kegiatan pendidikan danpelatihan. Dana yang ada perlu dikelolah secara transparan dan tersistem sehingga benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya dan idak disalah gunakan. Kedua, peningkatan kompetensi bisa dilakukan dengan cara memperbaiki pola rekrutmen anggota dewan. Pola rekrutmen yang dimaksudkan meliputi dua tahap yaitu pertama, pola rekrutmen pada tahap atau tingkat internal masing-masing partai politik agar kader-kader yang didistribusikan sebagai anggota dewan benar-benar orang yang berkompeten.Kedua, pola rekrutmen pada tahap pelaksanaan pemilu. Dalam hal ini perlu ada pembenahan secara komprehensif pada system pemilihan umum sehingga bisa menghasilkan wakil rakyat yang memiliki kompetensi yang diharapkan oleh masyarakat banyak.</description
Actions (login required)
|
View Item |