AGUS PURWATININGSIH, 030110181 N (2005) KESEPAKATAN KERJA WAKTU TERTENTU DAN EFEKTIVITAS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANNYA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2006-purawtinin-791-tmk710-k.pdf Download (288kB) | Preview |
|
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2006-purawtinin-791-tmk7105.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Kesepakatan kerja waktu tertentu yang dituangkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu pada prinsipnya terdapat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban para pihak yang telah disepakati dimana dapat dibuat dibawah tangan bermaterai cukup ataupaun yang dibuat dihadapan notaris sesuai pasal 1 Undang-udang Republik Indonesia Nomor : 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang kita sebut akta autentik dengan tetap menjunjung tinggi pasal 1320 B.W.sebagai syarat sahnya perjanjian serta asas kepercayaan , Asas persamaan hukum, Asas Keseimbangan , Asas Kepastian hukum ,Asas Moral , Asas Kepatutan , Asas Kebiasaan dan Asas perlindungan. Pembuatan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dibuat didasarkan atas jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor : 13 tahun 2003 jo Peraturan Menteri Tenaga kerja Republik Indonesia Nomor : PER-02/MEN/1993. Efektifitas peraturan perundangan-undangan nya yang terkait denagn perjanjian kerja waktu tertentu pelaksanaanya dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk pasal-pasal yang tercantum dalam peraturan itu sendiri serta instrumen pendukungnya yakni aturan pelaksana dan aparat penegak hukum ,sehingga dalam pelaksanaanya peraturan perundang-undangan dapat berlaku secara efektif sesuai maksud dan tujuannya.
Actions (login required)
View Item |