Darnah, 030210279/N (2006) FUNGSI KUTIPAN LETTER C DESA DALAM HAL PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK PERTAMA KALI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2006-darnah-1824-tmk02_0-k.pdf Download (320kB) | Preview |
|
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2006-darnah-1824-tmk02_06.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
1. Bukti kutipan Letter C sebagai alat bukti pennulaan sesuai pasal 1866 BW dan 164 HIR untuk memperoleh suatu hak atas tanah dalam melakukan pendaftaran atas tanah dimana tanah - tanah tersebut sebagai tanah - tanah yang tunduk terhadap hukum adat, sedangkan berkaitan dengan kutipan letter C masyarakat masih banyak yang belum memahami bahwa buku letter C sebenarnya hanya sebagi dasar penarikan Pajak Bumi dan Bangunan supaya sekedar tahu kalau seseorang telah menempati tanah yang mana didalamnya memberikan keterangan yang sering tidak lengkap serta pencatatan yang tidak hati - hati yang biasanya hanya tercatat lugsung bangunan saja. Itupun kadang tidak pas dengan keadaan dilapangan sehingga akan menimbulkan banyak pennasalalian dikemudian hari. 2. Dengan diaturnya secara jelas dan terperinci pendaftaran tanah pada Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997, maka memberi pengertian bukan hanya untuk kepastian hukum saja, tetapi juga untuk perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah (vide pasal 3) dan adanya objek- objek pendaftaran tanah dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 memperjelas masyarakat sehingga mengetahui batas- batas hak- hak penguasaan atas tanah, sehingga masyarakat mengetahui dan mengerti tentang hak yang dimiliki secara pribadi atau hak yang dimiliki orang lain sehingga diharapkan pula tidak terjadi permasalahan hak- hak penguasaan tanah dikemudian hari. Dalam hal proses jual beli tanah berstatus girik sama saja dengan pembelian tanah pada umumnya, untuk notaris yang menemui jual beli seperti ini harus memperhatikan adanya pendaftaran sporadik juga harus ada keterangan riwayat tanah dari tanah tersebut yang memuat tentang : pemyataan pemilikan tanah, pernyataan tidak sengketa, disita dan atau dijaminkan, kerawanan desa (letter C), mengenai tanah yang berstatus girik untuk dijadikan SHM dapat melalui konversi tanpa ganti rugi dan atau mengajukan permohonan hak dengan membayar ganti rugi kepada negara.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK. 42/06 Dar f | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Letter C | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K720-792 Property |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 04 Oct 2016 08:45 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36045 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |