SENTRALISASI PELAYANAN PERIZINAN DI ERA OTONOMI DAERAH (Studi Tentang Distribusi Kewenangan Dalam Pelayanan Perizinan di Kantor pelayanan Perizinan (KPP) Kabupaten Banyuwangi)

HARTONO (2006) SENTRALISASI PELAYANAN PERIZINAN DI ERA OTONOMI DAERAH (Studi Tentang Distribusi Kewenangan Dalam Pelayanan Perizinan di Kantor pelayanan Perizinan (KPP) Kabupaten Banyuwangi). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2007-hartono-3764-ts0607-k.pdf

Download (440kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2007-hartono-3764-ts0607.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Masyarakat ketika menikmati layanan publik tidak bisa melakukan pilihan, karena pelayanan publik menjadi monopoli pemerintah. Hukum pasar menjadi tidak berlaku karena masyarakat tidak diberi keleluasaan memilih pelayanan mana yang akan diambil, hanya pemerintahlah satu-satunya penyedia layanan publik. Secara umum pelaksanaan pelayanan di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) sudah berjalan biasa-biasa saja dan seolah tidak ada kendala yang berarti, walaupun sesungguhnya bisa dioptimalkan. Sentralisasi pelayanan di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) mengalami berbagai pasang surut dalam pemberian wewenang, utamanya pemberian wewenang penandatanganan berkas perizinan. Dampak dari sentralisasi pelayanan, masyarakat dimudahkan dengan tersentralnya pelayanan masyarakat di satu atap Kantor Pelayanan Perizinan. (KPP) Kualitas pelayanan setelah tersentralisasi di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) meningkat sejak berdirinya Unit Pelayanan Terpadu (UPT) (nama lama Kantor Pelayanan Perizinan) sampai dengan pertengahan tahun 2005, utamanya dari sisi kecepatan pelayanan. Perbedaan pendapat dan pemahaman yang terjadi intern Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) atau antara Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dengan unit kerja lain, tidak dirasakan oleh masyarakat, karena masyarakat sebagian besar tidak memahami tentang pemberian wewenang dalam proses pelayanan perizinan. Pemicu timbulnya perbedaan pendapat dan pemahaman di intern Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dan perbedaan pendapat pasca awal pembentukan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) adalah kebijakan sentralisasi pelayanan pada satu atap atau satu unit kerja tanpa diikuti dengan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat dan pegawai. Masalah distribusi kewenangan sampai dengan pertengahan tahun 2005 (sebelum terjadi suksesi Bupati Banyuwangi) secara umum hanya menimbul-kan "ketegangan hubungan" antara Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dengan unit kerja yang urusannya dialihkan lewat Peraturan Daerah kepada Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dan relatif tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat atau pemohon perizinan. Permasalahan berkait dengan distribusi kewenangan Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dengan Bupati selaku pemegang otoritas tertinggi pemerintahan di Banyuwangi, hanya pada sisi penandatanganan berkas perizinan saja, tidak melebar sampai ke aspek-aspek lain, yang mengganggu proses pelayanan. Yang terpengaruh hanya satu faktor saja yaitu kecepatan pelayanan. Alternatif solusi atau langkah-langkah yang beresiko paling kecil terhadap pelayanan di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) adalah memberikan wewenang penandatanganan berkas perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) dengan diikuti pengawasan intensif dan berkala kepada Kantor Pelayanan Perizinan (KPP).

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK TS 06/07 Har s
Uncontrolled Keywords: Service more efficient and effective other permits could be cleared
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Sosial
Creators:
CreatorsNIM
HARTONONIM090310662-L
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorPriyatmoko, Drs., MAUNSPECIFIED
Thesis advisorGitadi Tegas, Drs., M.SiUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 07 Jun 2017 17:44
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36348
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item