PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM SYARIAH CARD

PULUNG YUSTISIA DEWI, 031043004 (2011) PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM SYARIAH CARD. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
1. COVER TESIS.doc - gdlhub-gdl-s2-2012-dewipulung-18320-thb1611.pdf

Download (393kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2012-dewipulung-18320-thb1611.pdf
Restricted to Registered users only

Download (897kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Syariah Card merupakan produk seperti kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank syariah yang diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card. Sama halnya dengan kartu kredit konvensional, ada 3 pihak yang terlibat dalam syariah card, yaitu pihak penerbit kartu (mushdir al-bithaqah), pemegang kartu (hamil al-bithaqah) dan penerima kartu (merchant, tajir atau qabil al-bithaqah). Penerbitan syariah card tergolong masih baru, oleh karenanya diperlukan pengkajian yang menyeluruh terhadap produk syariah card yang mencakup pengkajian mengenai karakteristik dari syariah card, juga perlindungan hukum terhadap penerbit kartu dan pemegang kartu selaku para pihak dalam syariah card. Penelitian hukum dalam tesis ini adalah tipe penelitian doktrinal. Pendekatan yuridis yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan menggunakan metode bola salju dan prosedur identifikasi serta inventarisasi bahan-bahan hukum. Bahan hukum yang terkumpul diolah secara kualitatif melalui proses penalaran hukum yang logis sitematis untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif atas pokok masalah yang dijadikan titik tolak penelitian. Fungsi syariah card tidak berbeda dengan kartu kredit konvensional, yaitu sebagai alat pembayaran dan sebagai media pencairan hutang melalui penarikan tunai. Yang membedakannya adalah pada kartu kredit konvensional menggunakan sistem bunga sebagai bentuk pengambilan keuntungan terhadap pelunasan tagihan yang dicicil. Sedangkan syariah card berdasarkan pada prinsip kafalah, qardh,dan ijarah. Keuntungan bank syariah didapatkan dari fee yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi penerbit kartu, dalam syariah card terdapat ketentuan mengenai denda keterlambatan dan ganti rugi terhadap biaya-biaya yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pemegang kartu terhadap tagihan yang telah lewat jatuh tempo. Selain itu, bank penerbit juga mendapat perlindungan hukum melalui adanya asas jaminan umum. Sedangkan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemegang kartu, pemegang kartu dapat memanfaatkan mekanisme penyelesaian sengketa syariah baik melalui jalur non litigasi melalui musyawarah, mediasi perbankan ataupun Basyarnas, sedangkan penyelesaian jalur litigasi yaitu melalui pengadilan agama.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 THB 16 / 11 Dew p
Uncontrolled Keywords: Sharia Card,Kafalah,Qardh,Ijarah.
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
PULUNG YUSTISIA DEWI, 031043004UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTrisandini P. Usanti, Dr., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Husnul Khotimah
Date Deposited: 2016
Last Modified: 25 Oct 2016 16:37
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36420
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item