TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA

VIANA MAHARTANTY, 031042086 (2012) TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-mahartanty-22365-5.abstr-.pdf

Download (58kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-mahartanty-22365-12 FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Timbulnya jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara pada dasarnya adalah untuk melayani masyarakat dalam pembuatan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah di daerah yang belum cukup terdapat Pejabat Pembuat Akta Tanah atau untuk melayani golongan masyarakat tertentu dalam pembuatan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah tertentu. Hal ini dapat kita lihat di dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998. Seorang Camat tidak otomatis diangkat menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. Camat harus mengikuti Bimbingan Teknis yang diadakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi. Apabila telah selesai mengikuti Bimbingan Teknis tersebut Camat akan mendapatkan Sertipikat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dan Surat Pengangkatan dan Penunjukan Daerah Kerja Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang di tandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi atas nama Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Tanggung jawab Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara setelah tidak menjabat lagi terhadap akta yang telah dibuatnya adalah tetap atau melekat. Artinya Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara masih bisa dimintakan pertanggung jawabannya oleh pihak lain apabila akta yang dibuatnya tersebut merugikan pihak lain.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK.63/12 Mah t
Uncontrolled Keywords: PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH, TANGGUNG JAWAB
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3440-3460 Civil service. Government officials and employees
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
VIANA MAHARTANTY, 031042086UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUrip Santoso, Dr., SH., MHUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Dhani Karolyn Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 21 Oct 2016 20:57
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36628
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item