JUSTICIA DHARA VEBBY AWUY, 031042018 (2012) MEREK SEBAGAI OBYEK JAMINAN FIDUSIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-awuyjustic-22485-5.abstr-k.pdf Download (269kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-awuyjustic-22485-13full.pdf Restricted to Registered users only Download (763kB) | Request a copy |
Abstract
Dewasa ini, seseorang tidak hanya dapat menyodorkan tanah dan bangunan sebagai obyek jaminan. Banyak sekali benda-benda kepemilikan seseorang yang memenuhi syarat menjadi sebuah obyek jaminan digunakan sebagai jaminan atas utang-utangnya. Bahkan jika diperlukan masih perlu adanya agunan tambahan untuk memenuhi kekurangan jaminan, yaitu salah satunya melalui merek. Merek yang sudah terkenal memiliki goodwill yang merupakan aset pemiliknya. Merek bernilai ekonomis dan dapat dialihkan sehingga dapat digunakan sebagai obyek jaminan, selain tanah, bangunan, kendaraan bermotor, mesin-mesin/peralatan, barang dagangan, tanaman/kebun/sawah dan lainnya yang dimiliki oleh kreditor untuk menjalankan kegiatan usahanya sehari-hari yang dapat dijadikan sebagai obyek jaminan. Benda-benda yang tidak bergerak dapat diikat dengan Hak Tanggungan, sementara barang-barang bergerak dapat diikat dengan Fidusia dan gadai yang didasarkan pada asas kepercayaan, artinya barang jaminan tetap berada di tangan debitor karena kreditor percaya debitor tidak akan menyalahgunakan barang-barang jaminan tersebut. Jenis kebendaan merek yang tergolong benda bergerak tak berwujud menempatkan merek sangat cocok menjadi obyek jaminan fidusia selain hak eksklusif dari merek yang memberi perlindungan dapat memberi hak ekonomi sehingga menjadikannya sebagai aset yang bernilai tinggi bagi pemegang haknya. Hal lain yang mendukung adalah konstruksi fidusia berupa pengalihan hak kepemilikan suatu barang atas dasar kepercayaan selaras dengan pengaturan merek tentang pengalihan hak, terutama melalui perjanjian dan sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Upaya eksekusi obyek jaminan merek yang dapat dilakukan oleh kreditor bila debitornya wanprestasi adalah dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara eksekusi langsung dengan titel eksekutorial yang berarti sama kekuatannya dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; melalui pelelangan umum atau parate eksekusi; penjualan di bawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan pemberi dan penerima fidusia. Adanya penerbitan Pemberitahuan Pelaksanaan yang menandakan debitor telah melakukan wanprestasi sehingga harus dilaksanakan eksekusi benda jaminan.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 46/12 Awu m | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Merek, Jaminan Fidusia | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce K Law > K Law (General) |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 19 Oct 2016 16:21 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36658 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |