PEMBATALAN AKTA WASIAT YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN AKIBAT HUKUMNYA

CECILIA NILAKANDI, 030942134 N (2011) PEMBATALAN AKTA WASIAT YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN AKIBAT HUKUMNYA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-nilakandic-22492-5.abstr-t.pdf

Download (136kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-nilakandic-22492-13full.pdf
Restricted to Registered users only

Download (578kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Ketentuan Pasal 875 B.W. memberikan perumusan tentang testamen atau surat wasiat yaitu “suatu testamen atau surat wasiat adalah suatu akta yang memuat pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya agar terjadi setelah ia meninggal dunia, dan yang olehnya dapat dicabut kembali”. Surat wasiat juga dapat diartikan sebagai suatu pernyataan sepihak tentang apa yang dikehendaki seseorang atas harta kekayaannya setelah ia meninggal dunia. Dalam masyarakat banyak kasus yang terjadi berkaitan dengan wasiat sehingga sering kali dijumpai adanya sengketa waris, yang mana sengketa waris tersebut juga memiliki keterikatan dengan adanya akta wasiat. Beberapa kasus sengketa waris akan diikuti dengan adanya gugatan pembatalan terhadap akta wasiat yang dibuat oleh Notaris. Dalam tesis ini, penulis memfokuskan pada pembatalan akta wasiat yang dibuat di hadapan Notaris dan akibat hukumnya. Sasaran yang hendak dicapai dalam tesis ini adalah sampai sejauh mana kekuatan akta wasiat apabila ada ahli waris mengajukan gugatan pembatalan atas Akta Wasiat yang dibuat dihadapan Notaris berdasarkan Pasal 834 B.W, serta akibat hukum terhadap akta wasiat yang dibatalkan oleh Putusan Pengadilan bagi ahli waris yang bersangkutan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa akta wasiat yang dibuat dihadapan Notaris dapat dibatalkan apabila akta wasiat tersebut dibuat tidak memenuhi syarat materiil sebagai akta otentik, yaitu apa yang diterangkan atau apa yang ditulis dalam akta wasiat tersebut tidak benar-benar telah terjadi, atau yang diterangkan dalam akta wasiat tersebut adalah tidak benar (materiil). Akta wasiat yang dibatalkan oleh Putusan Pengadilan tidak mempunyai akibat terhadap ahli waris, karena akta wasiat yang dimohonkan pembatalan hanya sebatas mengenai obyek wasiat yang sebagian adalah bukan milik pewasiat, meskipun demikian ahli waris menurut undang-undang masih mendapat perlindungan hukum untuk mendapatkan hak-haknya atas harta warisan yang merugikan ahli waris tersebut dengan mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 49/12 Nil p
Uncontrolled Keywords: Akta wasiat, pembatalan akta wasiat, syarat materiil.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K830-968 Obligations > K840-917 Contracts
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
CECILIA NILAKANDI, 030942134 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLisman Iskandar, S.H., M.SUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Dhani Karolyn Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 18 Oct 2016 23:32
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36662
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item