JESSLYN BEATRICE SUWARGO, 03104021 (2012) LEGALISASI AKTA OLEH NOTARIS SECARA ELEKTRONIK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-suwargojes-22516-4.abstr-t.pdf Download (319kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-suwargojes-22516-12full.pdf Restricted to Registered users only Download (984kB) | Request a copy |
Abstract
Penggunaan bulu angsa dan tinta telah jauh dan lama ditinggalkan oleh kita. Pada hampir setiap kantor Notaris telah menggunakan komputer maupun alat bantu elektronik lainnya. Saat ini perkembangan teknologi telah berkembang sedemikian pesatnya. Persatuan antara teknologi komunikasi dan teknologi informatika menciptakan Internet yang saat ini menjadi tulang punggung dari teknologi informasi. Berkat jaringan Internet, tidak ada lagi perbatasan antar suatu negara. Indonesia sebagai negara berkembang tidak luput dari perkembangan teknologi informasi yang semakin hari semakin digunakan dan menjadi salah satu �kebutuhan primer� dari sektor perdagangan. Namun di Indonesia, perkembangan teknologi berjalan lebih cepat dan seakan-akan tidak terkejar oleh hukum yang ada, padahal salah satu tujuan hukum adalah memberikan kepastian hukum. Dalam dunia Notaris pun mulai dikenal adanya istilah Cyber Notary yang pada prinsipnya adalah untuk mempermudah transaksi antara para pihak yang tinggalnya berjauhan, sehingga jarak bukan menjadi masalah lagi. Sebagaimana yang telah kita ketahui salah satu kewenangan Notaris adalah melegalisasi akta, dimana fungsi dari legalisasi akta adalah untuk mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat dibawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Hal ini mempunyai kemiripan dengan Sertifikat Elektronik yang di keluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subyek hukum para pihak dalam transaksi elektronik. Dari hal tersebut muncul pertanyaan, yang pertama Apakah Notaris berwenang sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam kedudukannya sebagai pihak ketiga yang layak dipercaya (Trusted third party) ? dan yang kedua Bagaimana aturan Protokol Notaris sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik ? Dari hasil penelitian maka Notaris seharusnya diberikan kewenangan yang sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik sebagai pihak ketiga yang layak dipercaya (Trusted third party) dan terkait dengan legalisasi elektronik yang disimpan sebagai Daftar surat lain tersebut juga merupakan bagian dari Protokol Notaris yang wajib dirawat dan disimpan oleh Notaris, dimana salah satu keuntungannya adalah dapat memperbaiki beberapa kekurangan dari akta media kertas seperti ruang penyimpanan akta, bahaya kebakaran, suhu yang lembab dan bahaya binatang-binatang yang dapat merusak akta, agar dokumen tersebut tidak hilang, rusak atau musnah dan pengecekan integritas data akta yang dapat lebih cepat. Pada intinya Legalisasi elektronik seharusnya dapat dilakukan, akan tetapi dalam hukum yang berlaku di Indonesia belum dapat dilaksanakan
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 83/12 Suw l | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Certification Authority | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession Q Science > Q Science (General) > Q113 Collected Works of Individual Authors T Technology > TK Electrical engineering. Electronics Nuclear engineering > TK7800-8360 Electronics |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 18 Oct 2016 23:20 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36668 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |