ALBERT SONERYL SIHITE, 031042107 N (2012) KETIDAKBERLAKUAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA RISALAH LELANG (Konflik Norma UUJN dengan Peraturan Lelang). Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-sihitealbe-22736-5.abs-t.pdf Download (140kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-sihitealbe-22736-14full.pdf Restricted to Registered users only Download (634kB) | Request a copy |
Abstract
Terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Jabatan Notaris yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 6 Oktober 2004, menimbulkan kontradiksi terhadap beberapa pasal, dan salah satunya adalah pasal 15 ayat (2) huruf g yang menyebutkan bahwa Notaris berwenang membuat akta Risalah Lelang. Adanya kewenangan Notaris membuat akta Risalah Lelang telah berbenturan dengan Vendu Reglement yang mengatur secara khusus tentang lelang. Sebagaimana diketahui bahwa dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Jabatan Notaris ini adalah untuk mengatur tugas dan kewenangan Notaris dalam membuat akta Notariil bidang keperdataan. Akta Notaris dikatakan Notariil apabila akta tersebut dibuat oleh dan atau dihadapan Notaris sebagaimana ketentuan pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Jabatan Notaris yang menyatakan bahwa akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh dan atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini (Undang-Undang Jabatan Notaris). Namun Risalah Lelang adalah akta Pejabat Lelang yang dibuat menurut bentuk dan tatacara yang telah diatur dalam Vendu Reglement, sebagaimana ketentuan pasal 35 Vendu Reglement yang menyatakan bahwa tiap-tiap penjualan umum (lelang) yang dilakukan dihadapan juru lelang, oleh juru lelang dibuat suatu berita acara lelang. Permasalahan yang akan diteliti dalam tesis ini adalah apakah Risalah Lelang yang dibuat oleh Notaris merupakan akta Notariil dan bagaimanakah kekuatan hukum Akta Risalah lelang yang dibuat oleh Notaris sebagai Pejabat Lelang. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah metode statuta approach dan conseptual approach. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa dengan mengacu kepada ketentuan pembuatan akta Risalah Lelang tersebut, maka kewenangan membuat akta Risalah Lelang yang sesungguhnya hanya ada pada Pejabat Lelang dan bukan ada pada Notaris, selain itu bahwa akta Risalah Lelang bukan merupakan akta Notariil dan kekuatan pembuktian akta Risalah Lelang akan ontentik apabila Notaris terlabih dahulu diangkat sebagai Pejabat Lelang. Dengan demikian Undang-Undang Jabatan Notaris tidak dapat memberlakukan Notaris membuat akta Risalah Lelang.
Actions (login required)
View Item |