RISALAH LELANG SEBAGAI BUKTI UNTUK PERALIHAN HAK

EKO SUNU JATMIKO, 031042064 N (2012) RISALAH LELANG SEBAGAI BUKTI UNTUK PERALIHAN HAK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-jatmikoeko-22846-5.abstra-.pdf

Download (262kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-jatmikoeko-22846-10full.pdf
Restricted to Registered users only

Download (828kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam penulisan tesis ini penulis mencoba memberikan penjelasan secara rinci mengenai perluasan kewenangan notaris dalam membuat akta risalah lelang dalam pasal 15 ayat 2 huruf (g) Undang-undang nomor 30 tentang Jabatan Notaris dan peraturan lelang (Vendu Reglement) dan fokus dari penulisan tesis ini adalah Perlindungan hukum terhadap pembeli lelang berarti adanya kepastian hukum bagi pembeli lelang atas barang yang dibelinya melalui lelang, memperoleh barang dan hak kebendaan atas barang (terutama yang berkaitan dengan penjualan barang jaminan hasil sita eksekusi) yang dibelinya dan apabila terjadi gugatan, seharusnya pembeli lelang tidak ikut dihukum. Dalam hal terjadinya gugatan terhadap penjualan atau pengalihan kepemilikan dari pihak manapun juga, penjual seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang timbul sebagai akibat dari terjualnya barang dan tidak mengakibatkan batalnya jual beli melalui lelang hal ini adalah wajar mengingat pembeli itu membeli lelang dari pemerintah atau yang disaksikan oleh pemerintah. Tetapi karena peraturan perundang-undangan yang kurang tegas dan kurang dipahami oleh pihak-pihak terkait, perlindungan hukum terhadap pembeli lelang masih saja ada yang mempersoalkan bahkan sering terjadi lelang yang sudah dilaksanakan dibatalkan oleh instansi peradilan lelang yang seringkali menimbulkan permasalahan terutama pembatalan adalah lelang barang jaminan akibat gagalnya pembayaran hutang dalam suatu perjanjian kredit suatu perjanjian kredit melibatkan para pihak yang terdiri dari pihak yang meminjamkan atau kreditur dan pihak yang meminjam atau debitur, perjanjian kredit itu sendiri berakar dari perjanjian pinjam meminjam. Dalam pemberian kredit terkandung resiko yaitu pihak yang meminjam atau debitur tidak mampu melunasi kredit pada waktunya untuk memperkecil resiko itu biasanya kreditur meminta jaminan kepada debitur. Jaminan inilah yang kemudian menjadi sumber dana bagi pelunasan kredit dalam hal debitur tidak mampu melunasi kredit yang diterimanya dan biasanya pelunasan kredit tersebut dilakukan dengan menjual jaminan tersebut secara lelang. Secara umum jaminan kredit diartikan sebagai penyerahan kekayaan, atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali hal ini sebagaimana diatur dalam prinsip Hukum Jaminan yang termaksud dalam Pasal 1131 BW dimana dasar tanggung jawab seseorang atas perikatan atau hutang-hutangnya terletak pada segala kebendaan si berhutang (debitur), baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada di kemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan perseorangan. ADLN Perpustakaan Universitas Airlangga Tesis

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 162 12 Jat r
Uncontrolled Keywords: kewenangan notaris
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
EKO SUNU JATMIKO, 031042064 NUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Shubhan, Dr., S.H., M.H., CNUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Dhani Karolyn Putri
Date Deposited: 2016
Last Modified: 01 Oct 2016 06:03
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/36755
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item