HERDY SYAFRUDIN S YUSWAN, 031042025 (2012) STATUS ANAK ANGKAT ATAS HARTA PENINGGALAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT HUKUM ISLAM. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2013-yuswanherd-23395-5.abstr-t.pdf Download (160kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2013-yuswanherd-23395-13full.pdf Restricted to Registered users only Download (522kB) | Request a copy |
Abstract
Sengketa dalam masalah pembagian waris disebabkan banyak hal, ada yang karena pembagiannya dirasa tidak adil, ada yang disebabkan karena tidak mengerti hukum yang mengaturnya, bahkan dengan banyaknya hukum waris menyebabkan perbedaan tentang sistem hukum yang digunakan dalam pembagian waris tersebut. Sengketa perselisihan pembagian waris ini bisa membawa dampak buruk bagi ahli waris yang ditinggalkan, karena berebut harta waris hubungan kekeluargaan di antara ahli waris ini bisa rusak atau memutuskan hubungan kekeluargaan di antara ahli waris. Tesis ini memfokuskan pada permasalahan keabsahan anak angkat dan hak-haknya dalam pembagian waris ditinjau berdasarkan hukum Islam. Hasil yang didapat dalam pembahasan ini adalah bahwa pengangkatan Sunardi sebagai anak angkat adalah sah menurut hukum, meskipun pengangkatan anak tersebut tidak dimohonkan penetapan pada pengadilan untuk mendapatkan suatu jaminan kepastian hukum. Pengangkatan anak dengan mengajukan permohonan dapat dilakukan kapan saja dengan bukti berupa saksi-saksi di persidangan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan pengangkatan anak dan hasilnya adalah penetapan pengadilan sebagai bukti sah mengenai asal-usul anak tersebut. Sunardi sebagai anak angkat berhak atas harta peninggalan orang tua angkat menurut Hukum Islam, meskipun dalam KHI pengangkatan anak dibuktikan dengan penetapan pengadilan. Bukti penetapan pengadilan tersebut didasarkan atas niat orang tua angkat mengangkat anak tersebut yaitu untuk memberikan kesejahteraan bukan karena adanya penetapan pengadilan. Sebagai anak angkat maka menurut hukum Islam, mendapatkan wasiat wajibah sebagaimana Pasal 209 ayat (3) KHI dari harta peninggalan orang tua angkatnya bukan sebagai ahli waris, karena anak angkat tidak ada hubungan darah dengan pewaris sebagaimana ditentukan dalam Pasal 174 KHI.
Actions (login required)
View Item |