Utand Mahardoyo, 030810179 N (2010) PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH YAYASAN WALISONGO DI KABUPATEN LAMONGAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-mahardoyou-12470-tmk091-k.pdf Download (302kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-mahardoyou-11030-tmk.091-p.pdf Restricted to Registered users only Download (803kB) | Request a copy |
Abstract
Sesuai dengan asas kebangsaan dalam pasal 1 UUPA maka menurut Pasal 9 juncto Pasal 21 ayat 1 UUPA hanya warga Negara Indonesia saja yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Pada dasarnya badan-badan hukum tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah, tetapi mengingat akan keperluan masyarakat yang sangat erat hubungannya dengan bidang keagamaan, sosial dan hubungan perekonomian, maka diadakanlah suatu �escape-escape� yang memungkinkan badan-badan hukum tertentu mempunyai hak milik. Adanya �escape-escape� ini dapat dilihat dalam ketentuan pasal 21 ayat (2) UUPA yang menegaskan bahwa hak milik dapat diberikan kepada badan-badan hukum yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah. Badan-badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial dan keagamaan ditunjuk dalam pasal 49 UUPA sebagai badan yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, tetapi sepanjang tanahnya diperlukan untuk usahanya dalam bidang sosial dan keagamaan. Selanjutnya mengenai badan-badan hukum yang dapat mempunyai hak milik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963. Salah satu badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah adalah Yayasan. Pemberian hak milik atas tanah kepada Yayasan sebagai badan hukum keagamaan dan sosial adalah suatu pengecualian yang diberikan oleh pemerintah, karena pada prinsipnya hanya perseorangan warga Negara Indonesia yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Dalam hal perolehan hak milik atas tanah oleh Yayasan, Yayasan terlebih dahulu harus mempunyai surat keputusan penunjukan sebagai badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Keputusan penunjukan ini dapat diperoleh dengan terlebih dulu mengajukan surat permohonan untuk menjadi badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah yang diajukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Surat permohonan ini diajukan dengan dilampiri akta pendirian Yayasan Walisongo, Surat Keputusan Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat Rekomendasi dari Departemen Agama dan Surat Rekomendasi dari Menteri Sosial. Dalam tesis ini, penulis memfokuskan pada prosedur perolehan hak milik atas tanah oleh Yayasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 Tentang Penunjukan Badan-Badan Hukum Yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah dan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Pengelolaan. Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembacanya.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK. 09/10 Mah p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Hak milik; tanah | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3476-3560 Public property. Public restraint on private property |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 26 Oct 2016 15:43 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37575 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |