Linda Flory Kereh, 030810171 N (2010) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DALAM MENJALANKAN KEWAJIBAN RAHASIA JABATAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-kerehlinda-12465-tmk121-k.pdf Download (306kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-kerehlinda-11033-tmk.121-p.pdf Restricted to Registered users only Download (653kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk untuk mengetahui dan menganalisa kewajiban notaris dalam menjalankan kewajiban rahasia jabatan menurut peraturan perundangan terkait jabatan notaris dan perlindungan hukum bagi Notaris dalam menjalankan kewajiban rahasia jabatan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan pendekatan masalah statute approach yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengindentifikasi serta membahas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Selain itu juga penelitian ini menggunakan Pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu menelaah konsep-konsep yang digunakan berkaitan dengan jabatan notaris di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, Notaris berkewajiban untuk merahasiakan isi akta, bahkan Notaris wajib merahasiakan semua keterangan mulai dari persiapan pembuatan akta hingga selesainya pembuatan suatu akta. Apabila dijadikan saksi dalam perkara atas kewajiban yang ditegaskan di dalam Pasal 224 dan 552 KUHP, dapat menggunakan hak ingkar yaitu hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi menurut Pasal 1909 butir 3 BW, Pasal 146 (1) butir 3 HIR, Pasal 227 HIR dan Pasal 170 (1) KUHAP Sah atau tidaknya alasan tersebut ditentukan oleh hakim (Pasal 170 ayat (2) KUHAP. Hak Ingkar dapat dikesampingkan apabila terdapat kepentingan yang lebih tinggi menuntut untuk dibukanya rahasia jabatan serta adanya ketentuan eksepsional mengecualikan atau mengenyampingkan berlakunya ketentuan rahasia jabatan dan menerobos keberadaan Hak Ingkar yaitu Pasal 66 UUJN, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang tentang Pengadilan Pajak. Notaris tidak dapat diancam pidana berdasarkkan pasal 322 KUHP dituduh membongkar rahasia jabatan, maupun semua sanksi yang berkenaan dengan pembongkaran rahasia jabatan, karena berdasarkan pasal 50 KUHP: �Barangsiapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang, tidak dipidana.� ketentuan inilah yang menjadi alasan perbuatan notaris. Tindak pidana yang dituduhkan kepada notaris dihapuskan karena alasan pembenar.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK. 12/10 Ker p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Notaris; Rahasia Jabatan | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 2016 | ||||||
Last Modified: | 26 Oct 2016 15:48 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37578 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |