PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM TRANSAKSI DERIVATIF PT. INDOSAT, Tbk

I Made Bagus Darmawan (2010) PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM TRANSAKSI DERIVATIF PT. INDOSAT, Tbk. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-darmawanim-12807-tmk861-k.pdf

Download (340kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-darmawanim-11186-tmk861-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (950kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Di era persaingan bebas menuntut setiap perusahaan untuk menerapkan efisiensi dalam kegitan usahanya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggunakan dana pinjaman dari pihak luar. Akan tetapi dengan besaran agunan yang harus disediakan dalam bentuk dan jumlah yang cukup kompleks terkadang menyulitkan perusahaan, selain plafon yang disediakan oleh bank dan lembaga keuangan sangat terbatas, juga besaran bunga pinjaman cukup menyesakkan. Perkembangan industri pembiayaan yang makin kompleks kemudian melahirkan bentuk permodalan yang menarik untuk diterjuni oleh perusahaan yang memerlukannya. Ekspansi perbankan internasional yang disertai adanya liberalisasi arus modal internasional, deregulasi pasar keuangan, revolusi teknologi komunikasi dan inovasi keuangan telah mengakibatkan kemajuan pesat dalam pasar keuangan global. Dalam hal perkembangan produk perbankan, perkembangan terjadi baik dalam produk penghimpunan dana, produk penyaluran dana maupun produk-produk jasa keuangan lainnya. Salah satu produk inovasi yang diperkenalkan dalam bisnis perbankan dan keuangan adalah produk derivatif. Istilah derivatif merupakan istilah generik untuk sejumlah instrumen keuangan. Sejak tahun 1980-an transaksi derivatif telah berkembang dengan demikian pesat, baik dalam jenis produk maupun pasar serta melibatkan transaksi miliaran dolar Amerika setiap harinya. Produk-produk baru dari derivatif telah menjadi semakin kompleks antara lain dengan timbulnya generasi berikutnya dari transaksi tersebut. Seperti halnya jenis transaksi lainnya yang tidak pernah terlepas dari risiko usaha, transaksi derivatif mengandung risiko yang demikian besar mengingat jumlah transaksi yang terlibat dan kecanggihan transaksi yang memerlukan pengetahuan teknis dan analisa yang memadai. Produk derivatif telah memungkinkan perluasan cakupan, peningkatan efisiensi dan penurunan biaya terhadap manajemen risiko dalam bisnis, yang pada gilirannya telah membuka kegiatan-kegiatan baru yang sebelumnya dianggap terlalu berisiko. Kemampuan dari transaksi derivatif untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dengan cara antara lain mengalihkan resiko kepada pihak-pihak yang lebih mampu atau mau untuk menangani resiko, telah dimungkinkan dilakukannya berbagai investasi baru dan atau investasi yang besar. Perkembangan produk derivatif oleh karenanya dianggap suatu revolusi yang pentingnya sebanding dengan revolusi industri. Perkembangan ini sejalan dengan peningkatan kebergantungan langsung perusahaan kepada pasar modal sebagai sumber utama pendanaan jangka panjang. Selain sebagai alat manajemen risiko, transaksi derivatif yang dilakukan oleh berbagai kalangan juga merupakan bagian pendapatan yang cukup besar. Potensi kerugian yang tidak terbatas yang ditimbulkan dari transaksi ini telah menjadi bahan perhatian yang sangat besar bagi berbagai kegiatan usaha. Dalam praktiknya pelaku pasar derivatif pada dasarnya selalu memiliki tujuan untuk lindung nilai (hedging) atau spekulatif, sehingga transaski derivatif tidak saja dapat mengurangi risiko melainkan juga dapat meningkatkan risiko. Tindakan spekulatif inilah yang kemudian ditengarai sebagai faktor yang dominan jatuhnya beberapa perusahaan besar dunia, dan beberapa perusahaan di tanah air, bahkan menyeret petinggi perusahaan ke kursi pesakitan bahkan dijebloskan ke penjara. Parahnya lagi tindakan spekulatif makin menjadi dengan belum tersedianya payung hukum yang memadai dalam melindungi para stakeholders yang dirugikan akibat kerugian yang ditimbulkan dari tindakan spekulatif transaksi ini oleh petinggi perusahaan. Hal inilah yang terjadi pada transaksi derivatif yang dilakukan oleh PT Indosat, Tbk dalam beberapa tahun terakhir yang mendatangkan kerugian dan berimbas pada penurunan setoran pajak. Berbagai tuduhan mengarah pada perusahaan yang saham terbesarnya dimiliki raksasa komuniksasi dari Singapura setelah mengalami privatisasi, beberapa diantaranya adalah transfer pricing dan penggelapan pajak. Tindakan yang dilakukan oleh PT Indosat, Tbk, merupakan buah dari ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara komprehensif transaksi ini, baik di tingkat regulasi maupun legislasi. Peraturan yang ada hanya di tingkat regulasi secara sektoral yang dikeluarkan oleh dunia perbankan, karena makin banyak perusahaan di bidang perbankan melakukan transaksi derivatif untuk mengelola dana titipan nasabah. Dengan ketiadaan peraturan ini membuat banyak perusahaan menggunakan transaksi ini tanpa mengindahkan ketentuan seperti adanya manajemen risiko yang harus diberlakukan, sekalipun dikatakan transaksi derivatif dipercaya mampu menurunkan biaya manajemen risiko perusahaan, namun bukan meniadakannya. Satu-satunya ketentuan yang bisa mengerem keliaran pelaku transaksi adalah ketentuan dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (selanjutnya disebut PSAK) Nomor 55 mengenai transaksi derivatif, dimana dalam ketentuannya perusahaan yang akan melakukan transaksi derivatif harus tunduk pada beberapa ketentuan, agar transaksi derivatif yang dilakukan masuk dalam kegiatan hedging bukan spekulatif semata. Pada PT Indosat Tbk, yang terjadi pada prakteknya petinggi perusahaan publik tersebut mengklaim bahwa transaksi derivatif yang dilakukan untuk tujuan hedging, namun yang terjadi dalam laporan keuangannya tidak ada satu pun kegiatan yang dapat dikatakan suatu tindakan hedging untuk tujuan Akuntansi. Seperti kita ketahui tiap perusahaan diharuskan untuk membuat dokumen pencatatan setiap kegiatan operasinya, maka diperlukan standar khusus yang mengatur setiap perusahaan dalam membuat laporan keuangannya. PSAK membuat standar khusus dalam pembuatan agar laporan keuangannya bisa digunakan semua pihak yang membutuhkan, terlebih lagi bagi perusahaan terbuka yang harus melaporkan kegiatan usahanya secara berkala kepada otoritas pasar modal. Setelah diamati secara seksama dalam laporan konsolidasinya, PT Indosat Tbk tidak melakukan kegiatan hedging, namun pelaporan hasil transaksi tersebut diposting atau diakui sebagai pendapatan atau kerugian untuk tujuan hedging. Hal inilah yang kemudian menilik untuk diteliti, terkait dengan interest-rate swap yang diterjuni oleh perusahaan tersebut.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK. 86/10 Dar p
Uncontrolled Keywords: Good Corporate Governance; Transaksi derivatif
Subjects: K Law
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
I Made Bagus DarmawanNIM030710311-N
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMuchammad Zaidun, Prof. Dr., S.H., M.SiUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 06 Aug 2016 16:23
Last Modified: 06 Aug 2016 16:23
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37641
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item