PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN DALAM KREDIT SINDIKASI

Teddy Hardana (2010) PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN DALAM KREDIT SINDIKASI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-hardanated-13013-tmk881-k.pdf

Download (314kB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Hal yang tidak dapat diabaikan dalam perjanjian kredit adalah perlindungan hukum bagi kreditor manakala debitor wanprestasi, apalagi kalau debitor sampai mengalami kemacetan dalam pembayarannya. Untuk bukti dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai tanah baik dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 jo Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Undang-Undang Hak Tanggungan telah menggariskan bahwa setiap perjanjian yang dimaksud untuk mengalihkan hak atas tanah, meminjam uang dengan tanah sebagai jaminannya dan seterusnya, harus dibuktikan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (selanjutnya disingkat PPAT). Hubungan antar pihak dalam perjanjian kredit sindikasi didasarkan atas hubungan kontraktual yang didasari adanya kesepakatan masing-masing pihak dalam pelaksanaan kredit sindikasi, yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kredit sindikasi dan menggunakan asas kebebasan berkontrak dalam pembuatannya. Terdapat beberapa pihak yang beperan dalam perjanjian kredit sindikasi, yaitu Debitor, Para Kreditor, Lead Manager, dan Agen Bank. Agen dalam tindakan pengurusan berdasarkan pemberian kuasa dari sindikasi kredit sebagai kreditor. Keberadaan agen dalam kredit sindikasi timbul berdasarkan kesepakatan bersama pihak kreditor dan debitor dan tertuang dalam perjanjian kredit sindikasi. Untuk menutup kebutuhan dana debitor, debitor dapat menyerahkan satu obyek Hak Tanggungan yang sama untuk dibebani lebih dari satu Hak Tanggungan sebagai jaminan kepada beberapa kreditor yang akan memberikan utang. Permasalahannya bagaimana kedudukan para kreditor pemegang Hak Tanggungan yang obyek jaminannya sama jika terjadi kepailitan. Piutang pada kreditor tersebut dijamin dengan satu Hak Tanggungan kepada semua kreditor dengan satu APHT. Hak Tanggungan tersebut dibebankan atas tanah yang sama. Bagaimana hubungan para kreditor satu dengan yang lain, diatur oleh mereka sendiri, sedangkan dalam hubungannya dengan debitor dan pemberi Hak Tanggungan jika bukan oleh debitor sendiri yang memberinya, mereka menunjuk salah seorang kreditor yang akan bertindak atas nama mereka. Dalam pelaksanaan kredit sindikasi, tata cara pemberian Hak Tanggungan sama dengan pemberian Hak Tanggungan pada umumnya sesuai dengan dalam UU Hak Tanggungan. File fulltext tidak ada mohon langsung lihat ke koleksi

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 88/10 Har p
Uncontrolled Keywords: CONTRACT; LAW AND LEGISLATION
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking
H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG3691-3769 Credit. Debt. Loans
H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG8011-9999 Insurance > HG8053.5-8054.45 Insurance for professions. Malpractice insurance. Professional liability insurance
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
Teddy HardanaUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorMoch Isnaeni, S.H.MSUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 21 Sep 2016 01:05
Last Modified: 21 Sep 2016 01:05
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37645
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item