Dheny Widiyastiti, 090810832 M (2010) IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN JOMBANG. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2010-widiyastit-13958-tkp051-k.pdf Download (90kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2010-widiyastit-11810-tkp051-i.pdf Restricted to Registered users only Download (899kB) | Request a copy |
Abstract
Pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah tidak bisa dilepaskan dari akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah. Akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan barang tercermin dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang khususnya pelaporan neraca. Sebagai alat untuk mengukur tingkat akuntabilitas adalah opini Badan Pemeriksa Keuangan dimana pada tahun anggaran 2009 opini Badan Pemeriksa Keuangan adalah wajar dengan pengecualian. Adanya pengecualian menunjukkan adanya beberapa kendala yang harus dibenahi dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya dalam mewujudkan akuntabilitas aset daerah di Pemerintah Kabupaten Jombang jika dikaitkan dengan kebijakan regulatif serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 17 Tahun 2007 dilihat dari sisi komunikasi, disposisi, sumberdaya, maupun struktur birokrasinya di Pemerintah Kabupaten Jombang. Kategori kebijakan yang dipergunakan adalah kebijakan regulatif dengan model implementasi top-down dimana kategori ini menunjukkan adanya paksaan terhadap pelaksana untuk melaksanakan kebijakan ini sebagaimana tercermin dalam relasi Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai daerah otonom dari Pemerinah Pusat. Dalam penelitian ini juga digunakan model kebijakan Edward III untuk mengetahui berbagai kendala dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri 17 Tahun 2007 dilihat dari segi komunikasi, disposisi, sumberdaya, maupun struktur birokrasinya Penelitian ini adalah penelitian bertipe kualitatif dengan penyampaian deskriptif. Lokasi Penelitian dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Jombang dengan harapan peneliti lebih mengenal dan memahami lokasi Penelitian. Sejalan dengan model penelitian kualitatif maka untuk pengambilan data peneliti mengacu dengan metode wawancara, hal ini dilakukan untuk memperoleh data, dengan mengadakan tanya jawab langsung dengan informan-informan, observasi atau pengamatan, Teknik ini dipilih untuk mengumpulkan data yang faktual dengan cara mengadakan pengamatan secara langsung pada obyek penelitian. Dokumentasi juga tetap dilakukan yang tujuannya adalah untuk memperoleh data melalui bahan-bahan tertulis berupa bahan-bahan lapor¬an dan arsip-arsip lain yang relevan dengan penelitian. Analisis dalam penelitian menggunakan metode Analisis “Model Interaktif”, mula-mula data di reduksi dari hasil reduski data ini proses untuk menarik kesimpulan dilakukan berdasarkan kategori-kategori data yang telah direduksi dan disajikan. Selanjutnya untuk menguji keabsahan data maka peneliti mengacu pada konsep Kredibilitas, Keteralihan, Ketergantungan serta Kepastian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permendagri 17 telah dilaksanakan walaupun fokus pengelolaan barang milik daerah masih terfokus pada 4 hal yaitu pengadaan , penatausahaan, penilaian serta penghapusan. Hal ini disebabkan adanya hambatan yang ada berkenaan dengan sumberdaya yaitu masih terbatasnya personil yang kompeten, komunikasi yaitu masih dibutuhkannya rangkaian bintek bagi pengelola barang, disposisi yaitu kesediaan manajer dan DPRD dalam menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang sesuai dengan kebijakan pengelolaan barang serta struktur birokrasi yaitu masih lemahnya pengawasan internal Satuan Kerja Perangkat Daerah disebabkan ketiadaan dasar hukum struktur organisasi yang mengharuskan adanya sub bagian yang tugasnya mirip dengan Irjen di kementerian atau lembaga pemerintah pusat. Walaupun demikian Pemerintah Kabupaten Jombang telah berusaha untuk mengatasi hambatan tersebut dengan serangkaian program dan kegiatan di bidang pengelolaan barang milik daerah serta mengupayakan secara bertahap terlaksananya keseluruhan proses pengelolaan barang di tahun mendatang.
Actions (login required)
View Item |