NURHAYATI ULFIA, 030810557 M (2010) UPAYA HUKUM KASASI OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS DI TINGKAT PENGADILAN NEGERI. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-ulfianurha-19466-thd051-k.pdf Download (304kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-ulfianurha-16237-thd0511.pdf Restricted to Registered users only Download (999kB) | Request a copy |
Abstract
Negara Republik Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, menurut teori positifisme menurut Hans Kelsen pada dasarnya hakim hanya sebagai corong Undang-undang. Demi keadilan dan kepastian hukum, putusan hakim harus dapat diperbaiki atau dibatalkan jika dalam putusannya terdapat kekhilafan atau kekeliruan. Hukum menyediakan upaya perbaikan atau pembatalan putusan guna mencegah dan memperbaiki kekhilafan atau kekeliruan suatu putusan hakim. Pada dasarnya KUHAP telah menetapkan larangan berkaitan dengan kewenangan un tuk mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas maka akan menimbulkan pertanyaan apakah penuntut umum (sebagai kepanjangan tangan dari korban) berhenti di pengadilan tingkat pertama saja apabila terdapat kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum. Sungguh suatu ironi, jika demi menjaga suatu kepastian hukum, nilai keadilan harus dikorbankan. Namun dalam hal ini penuntut umum berpendapat bahwa masih ada upaya hukum yang sandarkan kepada asas hukum yang mendalilkan bahwa peraturan yang tidak adil tidak perlu dipatuhi (ius contra legem).putusan bebas dibedakan menjadi dua yaitu putusan bebas murni dan putusan bebas tidak murni. Alasan kasasi yang dapat dibenarkan pasal 253 ayat (1) KUHAP terdiri dari : apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UU dan apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya. Dalam hal kasasi terhadap putusan bebas, dalam memori kasasinya, penuntut umum harus dapat membuktikan bahwa putusan PN merupakan putusan bebas tidak murni. Konstruksi putusan bebas murni dan bebas tidak murni merupakan hak prerogatif Mahkamah Agung. Ratio Legis yang digunakan MA untuk menjustifikasi kasasi terhadap putusan bebas tidak murni ialah meskipun pasal 244 KUHAP tidak memperbolehkan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas, namun tidak demi tegaknya kebenaran dan keadilan (to enforce the truth and justice) barangkali dapat dikatakan tindakan itu masih berada dalam batas kerangka penafsiran yang dibenarkan teori dan praktek yurisprudensi meskipun dari perspektif teori hukum di Indonesia tidak menganut asas �the binding force of precedents� akan tetapi bersifat �persuasieve precedents�.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TKD 05 / 11 Ulf u | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Hukum Kasasi;Pengadilan Negeri | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K201-487 Jurisprudence. Philosophy and theory of law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Anisa Septiyo Ningtias | ||||||
Date Deposited: | 2015 | ||||||
Last Modified: | 11 Jul 2016 06:03 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/37956 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |