TRI BUDI UTOMO, 030942072 N (2011) PANITIA PENGADAAN TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-utomotribu-19784-tmk841-k.pdf Download (303kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-utomotribu-16560-tmk8411.pdf Restricted to Registered users only Download (997kB) | Request a copy |
Abstract
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah. Akibatnya hak atas tanah yang dimiliki pemegang hak atas tanah dapat hapus dikarenakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dalam pengadaan tanah, dibentuk Panitia Pengadaan Tanah sebagai pelaksana pengadaan tanah untuk kepentingan umum berdasarkan surat keputusan dari Bupati/Walikota atau Gubernur untuk wilayah Daerah Khusus Ibukota. Panitia Pengadaan Tanah merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat ataupun dari Pemerintah Daerah. Panitia Pengadaan Tanah dalam melakukan proses pengadaan tanah berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah ini merupakan bentuk kebijakan agar tanah yang diperlukan oleh Instansi Pemerintah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum tidak jatuh kepada spekulan tanah, namun kebijakan ini pula tidak memberi kebebasan kepada para pemegang hak atas tanah untuk memindahkan atau melepaskan kepada pihak lain kecuali kepada Instansi Pemerintah yang memerlukan tanah. Dalam penetapan ganti rugi diperlukan sebuah proses musyawarah, hal tersebut sebagai penerapan prinsip penghormatan hak atas tanah, hasil dari musyawarah tersebut para pemegang hak atas tanah dapat menerima atau menolak atas penetapan ganti rugi yang ditetapkan panitia pengadaan tanah. Penetapan ganti rugi dalam musyawarah yang dilakukan dalam pengadaan tanah berjangka waktu 120 (seratus duapuluh) hari kalender, penetapan ganti rugi berdasarkan musyawarah tersebut tidak saja berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak saja, namun juga berdasarkan hal-hal lainnya. Sebab pengadaan tanah menyangkut kesejahteraan pemegang hak atas tanah setelah dilaksanakan pengadaan tanah. Untuk menemukan kata sepakat dalam pengadaan tanah tidaklah mudah, hal tersebut menjadi kendala oleh panitia pengadaan tanah, mengingat pengadaan tanah mempunyai jangka waktu. Apabila selama jangka waktu tersebut tidak menemukan kata sepakat, maka Pemerintah melakukan langkah pencabutan hak atas tanah dengan disertai penitipan ganti rugi ke Pengadilan Negeri.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 84 / 11 Uto p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pengadaan Tanah ; Umum | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3150 Public law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Anisa Septiyo Ningtias | ||||||
Date Deposited: | 2015 | ||||||
Last Modified: | 01 Jul 2016 04:13 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38025 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |