YUSTIKAWATI, 030810597 N (2011) TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA DI BIDANG PERTANAHAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-yustikawat-19807-tmk100-k.pdf Download (303kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-yustikawat-16588-tmk100-1.pdf Restricted to Registered users only Download (734kB) | Request a copy |
Abstract
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang mana di dalam salah satu pasalnya yaitu Pasal 15 ayat (2) huruf f yang memberikan wewenang pada Notaris untuk membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Hal ini menimbulkan kontroversi dimana wewenang tersebut dalam pelaksanannya mendapatkan hambatan, dikarenakan adanya Pejabat Pembuat Akta Tanah (disingkat PPAT) yang mempunyai kewenangan yang sama dalam hal membuat akta pertanahan, bahkan wewenang tersebut jauh lebih dulu dimiliki sebelum adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Meskipun wewenang yang diperoleh PPAT berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, tetapi dalam pelaksanannya akta pertanahan yang dibuat PPAT lebih diakui dan diterima oleh Badan Pertanahan Nasional dari pada akta pertanahan yang dibuat Notaris di dalam proses pendaftaran tanah. Yang menjadi pokok permasalahannya adalah : Apakah Notaris berwenang dalam membuat akta pertanahan sebagaimana implementasi Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris? Dan bagaimanakah pertanggungjawaban Notaris dalam membuat akta pertanahan yang ditolak Badan Pertanahan Nasional pada proses pendaftaran tanah? Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, dengan menelaah semua undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kewenangan Notaris dan PPAT dalam membuat akta di bidang pertanahan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus dengan melakukan telaah terhadap putusan Tata Usaha Negara mengenai gugatan PPAT terhadap Badan Pertanahan Nasional mengenai wewenang PPAT dalam membuat akta pertanahan tanpa menggunakan blanko yang disediakan Badan Pertanahan Nasional. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Notaris berwenang dalam pembuatan akta pertanahan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sepanjang pembuatan akta tersebut memenuhi tata cara pembuatan akta otentik karena kewenangan tersebut merupakan wewenang atribusi dari Undang-Undang. Sedangkan pertanggungjawaban notaris dalam membuat akta pertanahan bersifat mandiri tanpa melibatkan Badan Pertanahan Nasional, dan diukur berdasarkan apa dan bagaimana proses pembuatan akta otentik yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh Notaris.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 100 / 11 Yus t | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Notaris ; Akta ; Pertanahan | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Anisa Septiyo Ningtias | ||||||
Date Deposited: | 15 Jul 2016 01:57 | ||||||
Last Modified: | 15 Jul 2016 01:57 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38041 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |