ZAINUR ROKHIM, 030942070 (2011) PEMBIAYAAN BERAGUN TUNAI DI BANK SYARIAH. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2011-rokhimzain-20018-tmk102-k.pdf Download (304kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2011-rokhimzain-16770-tmk102-1.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Pemberian fasilitas pembiayaan ini memerlukan jaminan demi keamanan pemberian pembiayaan tersebut. Jaminan pembiayaan diartikan sebagai penyerahan kekayaan, atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali suatu utang. Pasal 1 ayat 26 UU Perbankan Syariah menentukan bahwa agunan adalah jaminan tambahan, baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak yang diserahkan oleh pemilik agunan kepada Bank Syariah dan/atau UUS, guna menjamin pelunasan kewajiban Nasabah Penerima Fasilitas. Jaminan diperlukan sebagai salah satu sumber pembayaran pembiayaan jika pembiayaan yang diberikan bermasalah maka deposito mudharabah ini berlaku atau diterima sebagai jaminan pembiayaan. Diterimanya deposito mudharabah sebagai jaminan pembiayaan tidak terlepas dari sifat kepastian jumlahnya yang memang sangat pasti dan dapat langsung dicairkan (liquid) dibanding dengan jaminan-jaminan pembiayaan lainnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa pemberian pembiayaan dengan jaminan deposito mudharabah memberikan tingkat keamanan yang sangat tinggi dan pasti bagi kreditur apabila deposito mudharabah di terbitkan Bank Syariah Pemberi Pembiayaan tersebut yang keberadaannya (penempatannya) berada di Bank Syariah pemberi pembiayaan. Deposito mudharabah apabila dijadikan jaminan pembiayaan termasuk jenis jaminan beragun tunai (cash collateral financing). Menurut hukum deposito mudharabah ini termasuk sebagai salah satu benda bergerak yang tidak bertubuh, sehingga atasnya dapat di bebani dengan hak gadai. Terhadap gadai atas benda bergerak tersebut maka hukum yang berlaku adalah ketentuan dalam BW pasal 1150 sampai dengan pasal 1160. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pengikatan jaminan gadai deposito mudharabah pada PT. Bank Muamalat yakni dengan lima tahapan yaitu : tahap pertama dengan melakukan pengikatan pembiayaan sebagai perjanjian pokok, tahap kedua yaitu pengikatan deposito mudharabah dilakukan dengan pembuatan akta perjanjian gadai, tahap ketiga penyerahan bilyet deposito mudharabah yang dijaminkan kepada pemegang gadai, tahap keempat pemilik deposito mudharabah/pemberi gadai memberikan kuasa kepada pemegang gadai/pihak bank untuk melakukan pencairan deposito mudharabah dalam hal pemilik deposito mudharabah atau pemberi gadai wanprestasi, tahap kelima kreditur selaku penerima gadai deposito mudharabah akan melakukan pemblokiran atas deposito tersebut sesuai dengan jangka waktu perjanjian pembiayaannya.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TMK 102 / 11 Rok p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan;Bank Syariah | ||||||
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc > BP1-253 Islam H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking > HG1641-1643 Bank loans. Bank credit. Commercial loans K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Anisa Septiyo Ningtias | ||||||
Date Deposited: | 2015 | ||||||
Last Modified: | 30 Jun 2016 07:26 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38075 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |