AGUK NUGROHO, 031141069 (2013) TINDAK PIDANA DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYELENGGARA JALAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-nugrohoagu-29699-5.abstr-k.pdf Download (283kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-nugrohoagu-29699-full text.pdf Restricted to Registered users only Download (861kB) | Request a copy |
Abstract
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan lalu-lintas yang menggantikan UULLAJ Nomor 14 tahun 1992, yakni UULLAJ Nomor 22 tahun 2009. Perubahan yang cukup bagus dapat dilihat dari ketentuan pidana pasal 273 dimana ancaman pidana ditujukan kepada Penyelenggara Jalan yang tidak menjalankan tugas dan kewenangannya dalam upaya perbaikan kondisi jalan yang dapat berakibat kerusakan kendaraan dan/atau barang juga korban kecelakaan lalu-lintas. Namun, pada kenyataannya sifat rumusan pasal 273 UULLAJ tersebut terlalu kabur dan tidak dapat ditentukan subjek hukum pidananya. Sehingga pasal tersebut merupakan pasal yang tidak operasional, yang berarti bahwa pasal tersebut menjadi pasal yang tidak dapat diterapkan dalam proses penegakan hukumnya
Actions (login required)
View Item |