DENI INDRAYANA, 031214153043 (2014) STATUS HUKUM HARTA DEBITOR PAILIT YANG DIBEBANI HAK JAMINAN FIDUSIA DAN DIKUASAI OLEH PIHAK KETIGA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-indrayanad-31422-6.abstr-k.pdf Download (280kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-indrayanad-31422-full text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam suatu kepailitan kerapkali dihadapkan pada permasalahan-permasalahan, di antara berbagai permasalahan tersebut adalah tentang status hukum harta debitor pailit yang sebelum ia dinyatakan pailit sudah lebih dahulu dibebani hak jaminan fidusia. Undang-undang Jaminan Fidusia memberikan peluang kepada debitor untuk mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda jaminan kepada pihak ketiga sepanjang penerima jaminan fidusia memberikan persetujuannya secara tertulis. Maka dengan demikian, ketika debitor dinyatakan pailit terdapat suatu kemungkinan benda jaminan fidusia berada di dalam kekuasaan pihak ketiga. Dalam Undang-undang Kepailitan disebutkan bahwa benda jaminan (termasuk fidusia) diperlakukan seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Dalam tesis ini kami melihat obyek jaminan fidusia merupakan bagian dari harta pailit yang tidak terpisahkan, adapun maksud dari frase “seolah-olah tidak ada kepailitan” adalah bahwa hak kreditor separatis diperlakukan berbeda dari kreditor konkuren yang dibayar piutangnya menurut perimbangan, sehingga sebelum kreditor separatis melakukan parate executie atas benda jaminan (fidusia), maka kurator terlebih dahulu diberikan wewenang oleh undang-undang dalam jangka waktu maksimal selama 90 hari untuk mengusahakan agar benda jaminan (fidusia) tersebut dapat mencapai nilai maksimal untuk membayar utang debitor, tidak hanya kepada kreditor separatis yang bersangkutan, akan tetapi sisanya masih dapat dipergunakan untuk memperbesar nilai harta debitor. Sehingga status hukum harta debitor pailit yang sebelum ia dinyatakan pailit sudah lebih dahulu dibebani hak jaminan fidusia adalah juga harus diperlakukan sebagai harta boedel pailit. Untuk melakukan proses pengurusan dan pemberesan kepailitan, pengadilan telah menunjuk kurator dan hakim pengawas yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. Khususnya kurator, harus dibekali dengan kewenangan-kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tujuannya adalah untuk melindungi harta debitor pailit dari perbuatan-perbuatan baik debitor yang tidak beritikad baik maupun kreditor yang sewenang-wenang. Kedudukan kurator tidak dipandang sebagai wakil atau kuasa ataupun pengampu dari debitor. Kurator berdiri pada kepentingan semua pihak, baik debitor pailit maupun para kreditor, yang harus menjaga harta debitor pailit agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkepentingan daripadanya. Dalam hal suatu harta debitor pailit dikuasai oleh pihak ketiga, kurator berhak melakukan tindakan-tindakan untuk mengembalikan aset harta pailit yang dikuasai pihak ketiga tersebut, baik melalui mekanisme di luar pengadilan maupun melalui gugatangugatan ke pengadilan. Gugatan yang dimaksud di sini adalah dapat berupa gugatan perdata biasa atau pun gugatan pembatalan perbuatan hukum debitor yang tidak diwajibkan (actio pauliana).
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK - 2 TH. 22/14 Ind s | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Jaminan, Fidusia, Kepailitan, Debitor, Kreditor, Kurator, Actio pauliana, Gugatan | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG3691-3769 Credit. Debt. Loans K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3150 Public law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Duwi Prebriyuwati | ||||||
Date Deposited: | 2015 | ||||||
Last Modified: | 29 Aug 2016 09:45 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38655 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |