MONICA HALIM, 031214253117 (2014) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PEMBELI RUMAH SUSUN KONDOTEL DALAM KEPAILITAN DEVELOPER KONDOTEL. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-halimmonic-32238-3.abstr-k.pdf Download (264kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-halimmonic-32238-full text.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Banyaknya kebutuhan masyarakat atas hunian, mendorong berkembangnya pembangunan perumahan dan pemukiman ke arah vertikal berupa rumah susun. Dalam perkembangannya, terdapat berbagai macam istilah dalam penyebutan rumah susun seperti apartemen, kondominium, ataupun kondotel. Terkait dengan pembangunan dan penyediaan rumah susun yang difungsikan sebagai kondotel, seringkali menimbulkan banyak potensi permasalahan antara lain permasalahan yang menyangkut kepemilikan para pembeli satuan unit kondotel atas unitnya, developer yang melakukan wanprestasi, hingga pailitnya developer kondotel. Dalam hal ini diperlukan adanya perlindungan hukum bagi para pembeli kondotel yang telah melakukan transaksi dengan developer tersebut. Masalah hukum yang diangkat dalam penelitian tesis ini adalah : (1) wanprestasi yang dilakukan oleh developer kondotel terhadap salah satu rekan kerjanya dapat dijadikan sebagai dasar untuk mempailitkan developer dan (2) bentuk perlindungan hukum bagi para pembeli unit kondotel yang telah melakukan transaksi dengan developer kondotel yang dipailitkan tersebut. Penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach) serta mengacu kepada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penemuan dari penelitian ini adalah (1) Tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh developer dapat dikategorikan sebagai utang dalam kepailitan, yang merupakan salah satu syarat untuk dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit ke Pengadilan Niaga. (2) Bentuk perlindungan hukum bagi para pembeli unit kondotel yang telah melakukan transaksi dengan developer yang dipailitkan tersebut ialah dengan meminta kepada kurator yang telah ditunjuk dalam kepailitan tersebut, untuk melanjutkan pelaksanaan perjanjian antara pembeli dan developer, terutama apabila para pembeli telah melunasi pembayaran terhadap unit kondotelnya
Actions (login required)
View Item |