HARI SETIYONO, 031214153123 (2014) PENANGANAN PERKARA PRAPERADILAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 65/PUU-IX/2011 TANGGAL 1 MEI 2012. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-setiyonoha-33649-3.abstr-t.pdf Download (372kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-setiyonoha-33649-1.fulltext.pdf Restricted to Registered users only Download (966kB) | Request a copy |
Official URL: http://lib.unair.ac.id
Abstract
Keadilan, kepastian dan kemanfaatan merupakan 3 (tiga) nilai dasar yang terkandung dalam hukum. Permohonan Praperadilan maupun Judicial Review merupakan upaya guna mewujudkan 3 (tiga) nilai dasar yang terkandung dalam hukum tersebut. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi adalah badan peradilan yang menerima amanah untuk mewujudkan 3 (tiga) nilai dasar tersebut.
Actions (login required)
View Item |