Pembetulan Minuta Akta Apabila Terjadi Kesalahan Ketik Oleh Notaris Menurut Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014

RIZKY ICHWANSAH PUTRA, 031214253123 (2014) Pembetulan Minuta Akta Apabila Terjadi Kesalahan Ketik Oleh Notaris Menurut Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2014. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-putrarizky-34023-7.abstr-k.pdf

Download (700kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-putrarizky-34023-full text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam menjalankan Profesi Notaris, Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 16 ayat (1) Undang - Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Notaris memiliki kewajiban Bertindak amanah , jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak. Dalam prakteknya masih banyak Notaris yang melakukan kesalahan ketik atau penulisan yang terjadi akibat Notaris kurang hati – hati serta lalai dalam menyusun akta yang dibuatnya, sehingga mengakibatkan perbedaan penafsiran apa yang tercantum di akta yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Kesalahan ketik Notaris ada yang bersifat substantif dan ada yang bersifat non substantif Dalam hal kesalahan ketik yang dilakukan oleh Notaris. Notaris diberi wewenang untuk melakukan pembetulan. Pembetulan yang dilakukan sebelum minuta akta ditandatangani disebut perubahan akta (Renvooi). Perubahan Akta dalam Undang – Undang Jabatan Notaris diatur dalam Pasal 48 – Pasal 50 Undang – Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Pembetulan kesalahan tulis atau kesalahan ketik yang terdapat dalam minuta akta yang telah ditandatangani diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang No. 02 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. .Kewenangan Notaris yang tercantum dalam Pasal 51 Undang-Undang Jabatan Notaris merupakan kewenangan khusus tertentu, yaitu Notaris berwenang untuk membuat berita acara pembetulan, yang tidak harus ada permintaan dari pihak-pihak tertentu. Kewenangan tersebut merupakan kekecualian terhadap pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris sehingga notaris sebenarnya berwenang untuk membuat akta berita acara pembetulan dalam bentuk minuta akta atas inisiatifnya sendiri dan tanpa dilakukan dihadapan penghadap

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2. TMK. 96-14 Put p
Uncontrolled Keywords: Minuta Akta, Notaris
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BJ Ethics > BJ1725 Ethics of Social Groups, Classes, etc., Professional Ethics
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K115-130 The legal profession
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
RIZKY ICHWANSAH PUTRA, 031214253123UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorNurwahjuni, S.H., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Duwi Prebriyuwati
Date Deposited: 2015
Last Modified: 23 Aug 2016 04:45
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38989
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item