PENYELESAIAN PEMBIAYAAN AL-QARDH BERMASALAH DI BANK

SYARIAH FARID BUDIMAN, 031214253076 (2014) PENYELESAIAN PEMBIAYAAN AL-QARDH BERMASALAH DI BANK. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-budimansya-34024-5.abstr-k.pdf

Download (655kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s2-2014-budimansya-34024-full text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Bank syariah merupakan aplikasi dari sistem ekonomi syariah, yang mengharamkan riba dan menekankan pada prinsip kerelaan, keadilan, kemanfaatan, dan saling menguntungkan. Realisasi penyediaan dana oleh bank syariah, yakni salah satunya adalah produk pembiayaan qardh. Akad qardh adalah akad yang menitik beratkan pada prinsip tolong menolong tidak mengutamakan mencari untung. Namun dalam pembiayaan tersebut tidak tertutup kemungkinaan mengandung risiko. Diantaranya risiko penyelewengan atau penggelapan (fraud risk) yang berkaitan dengan kerugian yang mungkin terjadi akibat ketidakjujuran, penipuan, perilaku tidak terpuji dari pejabat, karyawan dan termasuk dari nasabah/debitor. Kondisi ini dinamakan kredit bermasalah. Masalah hukum yang diangkat dalam penelitian tesis ini adalah: (1) karakteritik akad pembiayaan al-qardh sebagai akad tabarru’ dan (2) model penyelesaian sengketa pembiayaan al-qardh bermasalah. Penelitian hukum ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case study) serta bahan hukum primer maupun sekunder. Berdasarkan dari hasil analisa penelitian ini adalah (1) Akad Qardh merupakan salah satu dari akad tabarru’ yang mempunyai karakteristik sebagai akad pinjam meminjam yang menitikberatkan pada sikap tolong menolong atau ta’awun, dan tidak mengamil keuntungan temasuk sebagai transaksi non profit. Adapun dikenal tambahan untuk biaya seperti biaya administrasi, hal ini diperbolehkan. (2) Model penyelesaian sengketa apabila pembiayaan qardh bermasalah yang disebabkan oleh nasabah maupun dari pihak bank syariah dapat dilakukan restrukturisasi untuk nasabah, dan melalui pengaduan nasabah apabila pembiayaan bermasalah dilakukan oleh pihak bank. Upaya terakhir penyelesaian sengketa dapat dilakukan berdasarkan Pasal 55 UU Perbankan Syariah dilakukan penyelesaian melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama. Sesuai dengan Pasal 49 UU Peradilan Agama yang mempunyai wewenang absolut dalam meyelesaikan sengketa bidang ekonomi syariah.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2. TMK. 97-14 Bud p
Uncontrolled Keywords: pembiayaan al-qardh, pembiayaan bermasalah, penyelesaian sengketa
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc > BP1-253 Islam
H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking
H Social Sciences > HG Finance > HG4001-4285 Finance management. Business finance.Corporation finance
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
SYARIAH FARID BUDIMAN, 031214253076UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAbdul Shomad, Prof. Dr. Drs., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Duwi Prebriyuwati
Date Deposited: 2015
Last Modified: 23 Aug 2016 04:38
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/38990
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item